Pak Bupati, di Kabupaten Tasikmalaya Ada Tenaga Kesehatan yang Lebih 21 Tahun Jadi Honorer, Ini Harapanya…

Pak Bupati, di Kabupaten Tasikmalaya Ada Tenaga Kesehatan yang Lebih 21 Tahun Jadi Honorer, Ini Harapanya…

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM — Di antara ribuan tenaga kesehatan yang mengabdikan diri di Kabupaten Tasikmalaya, ada yang lebih 21 tahun masih berstatus honorer.  

Ribuan honorer tenaga kesehatan di Kabupaten Tasikmalaya pun berharap agar Pemkab Tasikmalaya mengangkat mereka menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

Ribuan honorer tenaga kesehatan yang menuntut diangkat menjadi PPPK itu, waktu mengabdinya beragam. 

BACA JUGA: Ini Tuntutan Ribuan Tenaga Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, Berharap Segera Dikabulkan Bupati

"Bahkan ada yang lebih hingga 21 tahun dan belum diangkat," ujar Ketua Forum Tenaga Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya Fia Angriana di lokasi demonstrasi di depan Kantor Bupati Tasikmalaya, Singaparna, Kamis 14 Juli 2022. 

Fia Angriana sendiri sampai saat ini telah 8 tahun menjadi tenaga honorer kesehatan. 

BACA JUGA: Menuntut Keadilan dan Diangkat Jadi PPPK, Ribuan Tenaga Kesehatan di Kabupaten Tasik Datangi Kantor Bupati

Demonstrasi dipilih ribuan tenaga kesehatan di Kabupaten Tasikmalaya agar mereka diperlakukan adil oleh pemerintah.

Mereka turun ke jalan. Berdemonstrasi di depan kantor Bupati Tasikmalaya di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 14 Juli 2022.

Ketua Forum Tenaga Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya Fia Angriana menjelaskan, kedatangan ribuan tenaga kesehatan untuk berdemo ke kantor Bupati Tasikmalaya agar Bupati mengakomodir mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

BACA JUGA: Bayi Perempuan Dibuang ke Selokan, Dibungkus Kantong Plastik, Pelakunya Benar-Benar Biadab…

"Kami minta pemerintah menambah kuota untuk PPPK," kata dia di lokasi demo, Kamis 14 Juli 2022.

Kuota PPPK untuk tenaga honorer tenaga kesehatan di Kabupaten Tasikmalaya, kata dia, saat ini masih minim. 

Menurut dia, bagi honorer nakes yang sudah mengabdikan diri dan belum diangkat itu dengan alasan tidak sesuai jalur PPPK-nya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: