Dipanggilan Ketiga Medina Zein Bakal Dijemput Paksa Polisi, 2 Kali Mangkir dan Berkasnya Dinyatakan Lengkap

Dipanggilan Ketiga Medina Zein Bakal Dijemput Paksa Polisi, 2 Kali Mangkir dan Berkasnya Dinyatakan Lengkap

"Kalau mbak Uci kan di sini sebagai pelapor, posisinya di Surabaya. Rencananya 2 hari ke depan dia beliau akan datang juga sama juga Icha juga di sini," terangnya.

BACA JUGA:Daftar Pemilih Pemilu 2024 Berkurang 5.544 Orang, Cek Data Anda!

"Kan di sini pelapornya Marisa Icha dan mbak Uci. Jadi dua perkara yang akan langsung dihadapkan untuk dilimpahkan kejaksaan tinggi DKI Jakarta," lanjutnya.

Untuk pasal yang disangkakan atas kasus yang ditangani oleh Ramzi ini, di antaranya untuk kasus dengan uci Claudia, yaiti pengancaman dengan Pasal 27 ayat 4 undang-undang ITE.

Sedangkan untuk kasus Marissa Icha Pasalnya 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik. Seperti diketahui, kasus Medina Zein dengan Marisa Icha adalah kaitan pencemaran nama baik yang disampaikan oleh tersangka yang memulainya di sosial media.

Kemudian untuk kasus Uci Flowdea terkait dengan pengancaman ketika Uci sebagai korban tertipu tas palsunya malah diancam oleh Medina Zein.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id