Pertamina Tegaskan Tidak Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina, Cukup Daftar ke subsiditepat.mypertamina.id

Pertamina Tegaskan Tidak Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina, Cukup Daftar ke subsiditepat.mypertamina.id

BACA JUGA:Rumah Pelaku Cabul Dibakar: Kapolres Garut Beri Penjelasan

Rencana lokasi awal akan di lakukan di beberapa  kota dan kabupaten antara lain adalah Kota Padang Panjang, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjarmasin, Kota Yogyakarta, dan Manado. 

Untuk kota lain pendaftaran akan dilakukan secara kontinu memastikan kesiapan infrastruktur dan sistem, sekaligus untuk mengakomodir kendaraan baru yang dibeli masyarakat.

Sementara itu sejumlah pengguna kendaraan di Kota Tasikmalaya menyambut positif kebijakan baru pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar yang mewajibkan pemiliknya mendaftar terlebih dulu ke website subsiditepat.mypertamina.id tersebut.

BACA JUGA:Bikin Heboh, Polisi Sebut 3 Some MR.Braid Tidak Ada Unsur Asusila Hanya Strategi Marketing Saja, Terlalu!

"Setuju dengan kebijakan itu, karena memang yang paling utama harus ada batasan yang jelas bagi yang mendapatkannya," ujar Iman Rahman (29), pemilik mobil double cabin warga Jalan Panyingkiran, Indihiang, Rabu (29/06/22).

"Batasan itu adalah cc mobil dan tahun pembuatannya. Jadi ada kejelasan bahwa BBM bersubsidi itu dapat dinikmati kalangan menengah ke bawah, dilihat dari kendaraannya yang akan diisi BBM," sambungnya.

Sebab, terang dia, jangan sampai BBM bersubsidi masih dinikmati kalangan berada atau kendaraan mewah. Maka, perlu kejelasan dengan cc dan tahun pembuatan kendaraannya.

BACA JUGA:Tegas! Wali Kota Tasik Sampaikan Semi Pedestrian HZ - Cihideung Tahun Ini Beres

"Misalkan, batasan kendaraan yang mendapatkan BBM bersubsidi itu mobil yang 5 tahun lalu masa pembuatannya. Kalangan berada itu kan dari sisi finansial mampu membeli Pertamax atau Dexlite tapi masih saja membeli Pertalite atau Solar," terangnya.

Hal senada dituturkan Aminudin (38), warga Jalan Sirnagalih, Indihiang pemilik mobil Feroza tahun 1994. 

Menurut dia yang ditemui saat mengisi BBM di SPBU Jalan Djuanda, sangat penting di penerapan kebijakan baru itu ada batasan cc dan tahun pembuatan mobil.

BACA JUGA:Congkel Pintu dan Tralis, Pencuri Bobol SDN 1 Mekarharja Banjar Bawa Kabur Laptop

"Karena kan penerapan aplikasi ini menurut pandangan saya lebih ke arah sisi keadilan. Jadi subsidi itu harus dinikmati kepada kendaraan yang bukan masuk kategori mewah. Nah itu harus jelas di dalam aplikasi tersebut," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id