Rumah Pelaku Cabul Dibakar: Kapolres Garut Beri Penjelasan

Rumah Pelaku Cabul Dibakar: Kapolres Garut Beri Penjelasan

RADARTASIK, GARUT – Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono memastikan bahwa rumah AR (42) memang sengaja dibakar oleh anaknya.

Diketahui, AR merupakan ayah bejat yang tega mencabuli anak kandungnya hingga hamil 5 bulan.

Kapolres menjelaskan pembakaran tersebut dilakukan anak kandung AR untuk menghilangkan trauma atas perbuatan yang dilakukan ayahnya.

”Kami sudah monitor ke lokasi dan ternyata rumah paku itu memang sengaja dibakar oleh anaknya,” ujar Wirdhanto kepada wartawan di Mapolres Garut, Rabu (29/6/2022).

Wirdhanto menerangkan pembakaran tersebut dilakukan setelah adanya curahan hati (curhat) dari anak sulung pelaku yang menjadi korban. Dalam curhatan tersebut, korban mengaku trauma  atas kejadian yang menimpanya itu.

”Korban cerita kepada RT dan kakeknya terkait trauma yang dialaminya dan meminta untuk membakar rumah itu,” ujarnya.

Dengan adanya keinginan tersebut, kata dia, warga membantu untuk membakar rumah pelaku itu. Tetapi sebelum dibakar, seluruh isinya sudah terlebih dahulu dikeluarkan.

”Jadi yang dibakar itu hanya rumah saja, kalau isinya sudah dikeluarkan semuanya,” paparnya.

Sebelumnya diberiatkan, Rumah AR (42) di Cisompet Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibakar pihak keluarga sendiri.

AR merupakan seorang ayah yang tega mencabuli anak kandungnya dan sudah ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Garut.

AR tega mencabuli anaknya hingga hamil. AR ditangkap polisi lantaran mencabuli putri kandungnya, AT (15) sampai hamil lima bulan.

Imbas dari kelakukan bejatnya itu, rumah AR yang telah berbuat keji kepada anaknya sendiri itu sampai dibakar keluarga dan warga.

Video pembakaran rumah seorang ayah yang tega menghamili anak kandungnya sendiri ini viral setelah beredar luas di masyarakat.

Diketahui, AR, warga Desa Cihaurkuning Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut saat ini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Garut.

Aksi pembakaran rumah pelaku pencabulan anak kandung itu dibenarkan Kepala Desa Cihaurkuning Kecamatan Cisompet Ari Amar. Peristiwa pembakaran itu terjadi secara pada Senin, 27 Juni 2022.

”Memang telah terjadi aksi pembakaran rumah yang merupakan pelaku pemerkosaan terhadap anaknya sendiri hingga hamil. Aksi tersebut terjadi kemarin siang,” kata Ari, saat dihubungi Selasa, 28 Juni 2022, dilansir dari Jabar Ekspres pada 29 Juni 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: