Roy Suryo Terancam Jadi Tersangka Kasus Stupa Candi Borobudur Mirip Presiden Jokowi, Pengacara Pasrah

Roy Suryo Terancam Jadi Tersangka Kasus Stupa Candi Borobudur Mirip Presiden Jokowi, Pengacara Pasrah

Radartasik, JAKARTA – Penyidik Polda Poda Metro Jaya memutuskan untuk meningkatkan status kasus postingan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi yang diunggah oleh Roy Suryo dari penyelidikan ke penyidikan. Dengan naiknya status tersebut ke penyidikan maka mantan Menpora  tersebut terancam ditetapkan sebagai tersangka.

Peningkatan status tersebut setelah tim penyidik menemukan unsur pidana atas postingan Roy Suryo dalam akun twitternya, @KMRTRoySuryo2 tersebut.

“Statusnya dari proses penyelidikannya sudah dilakukan ditingkatkan penyidikan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/06/2022)

BACA JUGA:2 Maling Motor Diringkus Setelah 21 Kali Beraksi di Wilayah Karawang dan Bekasi

Dedi menjelaskan, unsur pidana atas unggahan meme oleh Roy Suryo tersebut ditemukan usai dilakukan gelar perkara atas kasus tersebut. Serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, pelapor dan ahli. 

Dedi pun menegaskan pihaknya akan profesional dalam setiap penanganan kasus, termasuk kasus Roy Suryo. “Yang jelas komitmen penyidik tetap akan profesional di dalam proses penyidikan terkait menyangkut masalah pelaporan saudara RS (Roy Suryo),” pungkasnya.

Sekedar diketahui Polda Metro Jaya telah menerima tiga laporan terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Prresiden Jokowi yang dilakukan Roy Suryo pada Jumat (10/06/2022) tersebut. Oleh pelapor, Roy diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

BACA JUGA:Suara Brak....! Detik-detik Pelaku Pecah Kaca di Jalan Otista Kota Tasik Bawa Kabur 300 Juta di Mobil Pajero

BACA JUGA:Ini Ciri-Ciri Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Pajero yang Beraksi di Jalan Otista Kota Tasikmalaya

Sementara itu menanggapi kasus kliennya yang sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan, Tim Penasehat Hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution menyatakan menghormati proses yang berjalan di Polri.

Selaku penasehat hukum Roy Suryo, Prita mengatakan menyerahkan proses hukum kasus unggahan meme Stupa Candi Borobudur mirip Jokowi itu ke pihak kepolisian.

“Kita hormati dan serahkan sepenuhnya kepada Polri,” kata Pitra saat dihubungi pojoksatu.id, Selasa (28/06/2022).

BACA JUGA:Aneh, Holywings Bekasi Belum Miliki Izin Bar, Padahal Sudah 2 Tahun Beroperasi, Begini Kata DPMPTSP

Pitra Romadoni juga tak ambil pusing perihal dinaikkannya kasus kliennya itu ke tingkat penyidikan. Pasalnya, ia mengklaim laporan kleinnya di Polda Metro Jaya juga akan diproses. Bahkan pada Kamis besok kliennya akan dimintai keterangan terkait laporanya itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pojoksatu