12 Outlet Holywings Dicabut Izinnya, Ustaz Hilmi Doakan Karyawan Terdampak Dapat Pekerjaan Lebih Baik

12 Outlet Holywings Dicabut Izinnya, Ustaz Hilmi Doakan Karyawan Terdampak Dapat Pekerjaan Lebih Baik

“Pertama, hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan,” terang Andhika.

“Beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha Bar yang telah terverifikasi,” sambungnya.

Sertifikat standar KBLI 56301 merupakan Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia yang harus dimiliki oleh operasional usaha bar, yakni sebuah usaha yang kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan nonalkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya. (pojoksatu/fin)

 

Artikel ini sebelumnya telah dimuat dengan judul Komentari Soal Penutupan 12 Outlet Holywings, Ustaz Hilmi Ikut Doakan Karyawan Terdampak, Semoga Diberikan Pekerjaan Lebih Baik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id