Polisi Beber Modus Begal Pembacok Korban Pakai Celurit dan Air Keras

Polisi Beber Modus Begal Pembacok Korban Pakai Celurit dan Air Keras

Para tersangka kini dikenakan ancaman Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id