KPID Jawa Barat Mewanti-wanti Pembuat Konten Kreatif Jangan Memecah Belah Masyarakat

KPID Jawa Barat Mewanti-wanti Pembuat Konten Kreatif Jangan Memecah Belah Masyarakat

"Kita melaksanakan beberapa kali workshop, dan kali ini kita bekerja sama dengan Unisba," kata dia.

Dalam kesempatan, ini sosialisasi dan edukasi bagaimana caranya, kreator membuat konten sesuai regulasi. 

"Tentunya dengan menangkap peluang analog switch off ini yang saat ini tengah bergulir, karena pada tanggal 2 November 2022 itu TV analog itu mati atau off," katanya.

Peluang-peluang tersebut tidak hanya ada di lembaga penyiaran saja, juga bisa dilaksanakan untuk ekonomi digital yang berbasis Over The Top (OTT). 

"Saya pikir datanya banyak di Jawa Barat saja tumbuh pada bulan Maret sampai 60 persen indutri kreatif di bidang OTT ini," katanya.

Maka dari itu, KPID Jawa Barat menegaskan bagi para pelaku pembuat konten harus sesuai regulasi, tidak boleh memecah belah, memunculkan kekerasan, pornografi dan lainnya. 

"Intinya bagaimana kolaborasi antara KPID, lembaga pendidikan, pengusaha penyiaran dan komunitas termasuk pemerintah," ungkap dia.  (ujang nandar / radartasik.disway.id)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: