Ratusan Calon Kepala Sekolah Diseleksi, Untuk Mengisi 350 SD dan 16 SMP

Ratusan Calon Kepala Sekolah Diseleksi, Untuk Mengisi 350 SD dan 16 SMP

RADARTASIK, TASIKMALAYA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya menyelenggarakan seleksi calon kepala sekolah SD dan SMP tahun 2022 di Aula Kantor BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (16/6/2022).

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya Opan Sopian SPd MSi MPd mengatakan, pihaknya mengadakan seleksi substantif atau seleksi kompetensi. Sejumlah kepala sekolah yang terhimpun di satuan pendidikan SD dan SMP melaksanakan seleksi tahap kedua setelah seleksi administrasi. “Mereka mengajukan persyaratan dan diseleksi oleh panitia, kemudian yang lolos mengikuti seleksi kompetensi atau substantif,” ujarnya kepada Radar, kemarin.

Opan menjelaskan, seleksi hari ini dilakukan pertama melalui uji tulis, wawancara, pendalaman dari proposal atau makalah yang disajikan. “Harapannya setelah melaksanakan kegiatan ini berlangsung, maka pada bulan Juni atau Juli nanti di Kabupaten Tasikmalaya sudah tidak ada lagi sekolah yang tidak ada kepala sekolahnya,” ujar dia. 

Kata Opan, selama ini masih memberikan pelaksana tugas kepada para kepala sekolah. Ada yang satu orang kepala sekolah memegang 2-3 sekolah. “Jadi bulan Juni sekarang atau Juli nanti, insyaallah seluruhnya sudah ditempati oleh kepala sekolah yang definitif hasil seleksi pada hari ini,” ucapnya.

BACA JUGA: Kasus PMK Sapi, Bupati Tasikmalaya: Ingin Harga Hewan Kurban Wajar

Opan menjelaskan, jumlah sekolah yang akan diisi mencapai 350 sekolah untuk SD dan untuk SMP sebanyak 16 sekolah yang akan diisi dari hasil seleksi ini. Sementara itu, yang mengikuti seleksi hari ini mencapai 469 peserta. Sasarannya para guru dan nanti setelah lolos akan menjadi kepala sekolah. 

Sebetulnya, lanjut Opan, sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 40 tahun 2021 bahwa kepala sekolah harus lolos seleksi guru penggerak. Namun, mereka yang hari ini ikut seleksi bukan merupakan komponen guru penggerak. 

“Mereka itu dari komponen guru biasa yang belum lolos guru penggerak, tapi amanat dari Peremendikbudristek, maka pemerintah daerah dapat mengambil inisiasi untuk menutupi kekuranagan kepala sekolah dengan mekanisme seperti hari ini,” ujar dia.

“Panitia seleksi, merupakan gabungan dari Disdikbud dan BKPSDM. Jadi para kabid di BPKPSDM dan Disdikbud serta pengawas sekolah ikut melakukan seleksi termasuk penyusunan soal dari komponen tersebut. Kemudian seleksi wawancara pun dari BPKPSDM dan pengawas satuan pendidikan baik SD dan SMP,” ujar dia, menambahkan. 

Lanjut Opan, mereka yang mengikuti seleksi harus mengerjakan soal yang jumlahnya mencapai 100 dengan jangka waktu 90 menit, kemudian wawancara durasinya kurang lebih selama 20 menit per orangnya. “Peserta yang ikut cukup antusias, melebihi apa yang akan direkrut. Mereka memiliki semangat dan antusias untuk mengikuti seleksi ini,” kata dia, menjelaskan. 

Salah satu tim penilai calon kepala sekolah jenjang SD dan SMP, Sera Sani Verana SPd MPd mengatakan, jabatan kepala sekolah adalah jabatan strategis yang tidak semua orang mampu mengembannya. Untuk itu, dibutuhkan keterampilan dan kecekatan seorang kepala sekolah agar mampu mengemban tugasnya dengan baik sebagai pemimpin di sekolah.

BACA JUGA: Bankeu Tahun 2019 Kabupaten Tasik Dianggap Bermasalah, Massa Aksi Ancam Lapor ke KPK

“Tes seleksi ini untuk menyiapkan calon kepala sekolah SD dan SMP yang berkompetisi dan bisa melaksanakan tugas sebagai kepala sekolah nantinya. Saya kira yang hadir dalam ruangan ini adalah pilihan terbaik, karena telah mampu lolos ke tahap akhir,” ucapnya.

“Mudah-mudahan untuk calon peserta kepala sekolah ini dapat bersaing dengan yang lainnya untuk mendapatkan yang terbaik dari yang terbaik nantinya. Bagi yang nantinya dinyatakan belum lulus, maka jangan berkecil hati. Sebab, masih banyak kesempatan ke depannya,” kata dia, menambahkan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: