Ajaib, Wanita Tua Hanya Patah Tulang Usai Jatuh dari Lantai 21 Apartemen
Radartasik, JAKARTA – Sebuah keajaiban menimpa seorang wanita berusia 55 tahun. Ia jatuh dari lantai 21 sebuah apartemen di Jakarta Utara. Namun, ia berhasil selamat.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala mengatakan peristiwa wanita tua yang selamat setelah jatuh dari lantai 21 itu terjadi pada 2 Juni 2022 pukul 15.00 WIB.
”Bahwa benar Polsek Kelapa Gading menerima laporan dari masyarakat pada hari Kamis tanggal 02 Juni 2022 sekitar Pukul 15.00 WIB terkait adanya perempuan jatuh dari apartemen,” kata dia kepada wartawan, Jumat (3/6/2022).
Wanita berinisial AN tersebut merupakan penghuni Apartemen Gading Nias Residence Tower Emerald, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Menurut dia, wanita tua berinisial AN yang terjun dari ketinggian 60 meter di apartemen tersebut. Faktanya bukan karena sengaja terjun bebas, melain terjatuh usai mencuci.
Saat itu korban disebut sedang mencuci di balkon apartemen. Namun ajaibnya, korban selamat dari maut.
”Korban mengatakan bahwa dirinya terpeleset di balkon apartemen habis mencuci. Bukan loncat, berdasarkan keterangan korban dia terpeleset dari lantai 21,” ujar kapolsek.
AN mengalami patah tulang di bagian bahu sebelah kiri dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Gading Pluit, Jakarta Utara, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
”Korban dalam keadaan selamat, namun mengalami patah di bahu sebelah kiri,” ucap Vokky.
Sementara itu, Manajemen Gading Nias Residence Tower Emerald Evi menegaskan selama ini, area balkon cukup aman karena ada pembatas/pengaman (tembok dan railing) setinggi dada orang dewasa.
”Kalau terjadi kerusakan, secepatnya kami akan lakukan perbaikan,” ujar Evi kepada media saat dikonfimasi insiden tersebut di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (3/6/2022).
Evi menambahkan sebuah proyek apartemen dibangun tentunya sudah memenuhi semua standar keamanan perijinan yang ketat. Sehingga, hal-hal kecil tidak mungkin sampai mengakibatkan penghuni terjatuh.
Evi mengatakan atas perintah polisi, pintu unit korban dibuka paksa dan dilakukan olah TKP (tempat kejadian perkara).
Badan pengelola menyerahkan penyelidikan kasus ini kepada pihak yang berwajib.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: