Wacana Jabatan Presiden 3 Periode dan Pemilu Diundur, Aktivis 98 Marah dan Ancam Ini..

Wacana Jabatan Presiden 3 Periode dan Pemilu Diundur, Aktivis 98 Marah dan Ancam Ini..

radartasik.com - Wacana penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024, dan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi 3 periode, ditolak keras sejumlah aktivis 98 Universitas Padjadjaran (Unpad).

Koordinator Aktivis 98 Unpad, Eko Arif Nugroho mengatakan, Pemilu merupakan sarana mutlak dalam sistem demokrasi.

Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil mutlak dilaksanakan setiap 5 tahun sekali, sebagaimana yang ditegaskan dalam Pasal 22E ayat (1) UUD 1945.

Menurutnya, saat ini terdapat kelompok-kelompok yang berupaya melakukan penundaan Pemilu dan merusak proses demokrasi yang telah dibangun selama ini di Indonesia.

Bahkan, Eko menyebut para elit politik yang mewacanakan penundaan Pemilu 2024 sebagai 'Begal Demokrasi'.

“Hari ini tiba-tiba kami mendengar dengan lantang orang ingin memundurkan pemilu, secara regulasi sudah disepakati bersama itu menjadi amanah reformasi,” ucap Eko saat menghadiri konsolidasi Aktivis 98 Unpad dengan tema “Begal Demokrasi” di kawasan Jalan Merdeka, Kota Bandung, Kamis 24 Maret 2022.

Selain itu, lanjut Eko, kepatuhan pada ketentuan konstitusi ini, merupakan salah satu perwujudan aspirasi reformasi yang digelorakan oleh mahasiswa, termasuk Aktivis Mahasiswa Unpad pada tahun 1998.

“Kami sebagai bagian yang pernah memperjuangkan ini semua merasa bahwa ini harus dilawan, harus kita cegah ini, tidak boleh ini terjadi,” ujar Eko.

Sementara itu, Juru Bicara Aktivis 98 Unpad Yodhisman Sorata menegaskan, demokrasi di Indonesia hari ini tidaklah digapai dengan mudah.

Pasalnya, para aktivis 1998 telah berjibaku untuk menggapai sebuah reformasi di Indonesia.

Bahkan, sambung Yodhisman, tidak sedikit ada aktivis mahasiswa 1998 yang hilan dan menjadi tumbal reformasi.

“Kami dulu memberikan itu (reformasi) juga tidak gampang, kami berdarah-darah di jalanan, bahkan ada kawan-kawan kami hilang menjadi tumbal reformasi, lah ko sekarang ingin mengubah hal itu (demokrasi),” tutur Yodhisman.

Lebih lanjut, Yodhisman pun mengungkapkan keresahan para aktivis 98 jika penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi terjadi.

Menurutnya, hal ini akan memiliki efek domino tehadap jabatan-jabatan publik lainnya di Indoensia.

Bukan tidak mungkin kepala daerah atau legislatif di tingkat provinsi, kabupaten dan kota akan memiliki alasan untuk melakukan perpanjangan masa jabatan.

“Ini kan tidak boleh, mereka ini mendapat mandat rakyat hanya untuk lima tahun, tiba-tiba merasa berhak memutuskan perpanjangan diri mereka sendiri hanya lewat musyawarah di kantor mereka, itu yang tidak bisa kami terima,” ujar Yodhisman.

Selanjutnya, Yodhisman pun berharap Presiden Jokowi segera mengambil sikap atas persoalan ini.

Sehingga, isu politik yang sangat merusak demokrasi ini bisa segera selesai dan kontestasi politik lima tahunan pun akan berjalan sebagaimana mestinya.

“Pak Jokowi kami yakin anda adalah anak kandung demokrasi, anak kandung reformasi tolong jaga dan rawat demokrasi dengan baik, karena itu melanggar konstitusi (penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden),” katanya.

Namun, Yodhisman menegaskan, jika isu politik ini terus dihembuskan oleh para “begal demokrasi”, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan konsolidasi dengan kelompok pro demokrasi lainnya untuk menggelar aksi unjuk rasa secara besar-besaran.

“Jika diperlukan (turun kejalan) kami akan lakukan lagi seperti 98 dulu,” tegasnya. (jpnn/fajar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: