Beda Billboard, Beda Jabatan, Terpasang H Yusuf sebagai Plt Wali Kota Tasikmalaya
Senin 07-03-2022,10:40 WIB
Reporter:
andriansyah|
Editor:
radartasik.com, RADAR TASIK — Entah disengaja atau tidak, billboard raksasa Wali Kota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf di Simpang Lima berbeda jabatannya. Padahal foto dan atribut yang digunakan orang nomor satu di Kota Resik itu sama. Dia menggunakan pakaian dinas warna putih lengkap dengan toganya.
Di papan iklan pertama terpasang foto Yusuf dengan latar belakang Harlah NU dengan tulisan Wali Kota Tasikmalaya
H Muhammad Yusuf. Namun, di papan iklan kedua yang jaraknya hanya 10 meter dari billboard pertama tertulis jabatan
H Muhammad Yusuf sebagai Plt Wali Kota Tasikmalaya yang dipasang oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Sontak hal itu pun menjadi pertanyaan masyarakat sekitar. Apakah
H Muhammad Yusuf tersebut Wali Kota Tasikmalaya atau masih Plt Wali Kota Tasikmalaya. ”Kenapa bisa beda (jabatannya, Red), padahal fotonya sama. Masa salah menulis atau memang lalai,” ujar Fahrudin (34), warga Cipedes yang kesehariannya menjaga konter HP di wilayah tersebut.
Menurut dia, perbedaan jabatan tersebut tentu membingungkan masyarakat terkait status Wali Kota Tasikmalaya. ”Kalau tidak salah sudah definitif ya, tetapi tertulis Plt. Atau memang Pak Yusuf ini masih Plt?” tanya dia kepada Radar.
Salah seorang pengendara, Asep Nurmawan (44) menuturkan hal serupa. Menurut dia, belakangan ini pun masih melihat foto wali dan wakil wali kota lengkap yakni H Budi Budiman dan
H Muhammad Yusuf di salah satu fasilitas kesehatan wilayah Kecamatan Indihiang.
”Padahal semua orang sudah tahu kan Kota Tasik hanya satu kepala daerah, Pak Yusuf saja.
Masih ditemukan itu belum semua seragam, padahal di institusi yang notabene pemerintahan,” tuturnya.
Merespons hal tersebut, Sekretaris DPD Golkar Kota Tasikmalaya Eries Hermawan mengakui hal teknis semacam tersebut merupakan urusan birokrasi. Namun, semestinya pemerintah terutama dinas terkait yang kerap menggunakan foto, jabatan maupun status kepala daerah dalam iklan layanan masyarakat segera memperbaharuinya.
“Kita minta ditinjau kembali apabila ada penggunaan foto kepala daerah, termasuk layanan masyarakat yang menggunakan ikon Pemkot dengan foto, status, periodisasi atau nama dengan format yang paling baru,” ujarnya.
Menurut dia, pelantikan
H Muhammad Yusuf sebagai Wali Kota Tasikmalaya sudah dilangsungkan sejak akhir 2021. Sejatinya, jajaran birokrasi bisa memperbaruinya agar tidak membingungkan publik.
”Termasuk pada beberapa foto juga kita masih sering dengar dan temukan, masih ada foto Budi-Yusuf. Tolong dengan tidak menghilangkan rasa hormat kepada Pak Budi karena kondisi saat ini kepala daerahnya Pak Yusuf. Pak Budi pun tentunya legawa ketika tidak lagi dimasukkan dalam foto berkaitan pemerintahan daerah,” tutur Eries.
Ketua Fraksi Golkar Kota Tasikmalaya Isep Rislia menuturkan hal serupa. Agar tidak membingungkan masyarakat dan secara faktual hari ini posisi
H Muhammad Yusuf di Pemkot sudah sebagai wali kota definitif, seyogianya semua hal yang memuat konten atau pun informasi formal pemerintahan diperbaharui. ”Seharusnya harus sudah disesuaikan dengan jabatan sekarang,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Tasikmalaya
Hadi Riyadi dan Kepala Sub Bidang Pengendalian Monitoring dan Evaluasi Pendapatan Daerah Hendi Pariadi saat dikonfirmasi Radar melalui WhatsApp pada Minggu pukul 20.30, keduanya belum merespons. (igi)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: