Selamat Jalan Eril, Semoga Husnul Khatimah, MUI Jabar Serukan Sholat Ghaib, Begini Tata Caranya

Selamat Jalan Eril, Semoga Husnul Khatimah, MUI Jabar Serukan Sholat Ghaib, Begini Tata Caranya

Radartasik, BANDUNG – Putra sulung Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah dinyatakan meninggal dunia. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyerukan untuk melaksanakan sholat ghaib.

Masyarakat Indonesia diserukan MUI Jawa Barat untuk melaksanakan sholat ghaib untuk Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril pada hari ini, Jumat 3 Juni 2022.

Keluarga Ridwan Kamil, seperti disampaikan Kamis 2 Juni 2022, menyatakan keikhlasan atas hilangnya Eril, putra sulung Gubernur Jawa Barat itu.

Eril dinyatakan hilang setelah berenang di sungai Aare, Bern, Swiss bersama adik dan kawannya, Kamis 26 Mei 2022 lalu.

Saat hendak naik ke permukaan, takdir membuat Eril hanyut terseret arus deras sungai Aare.

Setelah dilakukan proses pencarian hingga hari kedelapan Kamis waktu Swiss kemarin, Ridwan Kamil dan keluarganya memutuskan untuk pulang ke Indonesia.

Dua hari terakhir keluarga Ridwan Kamil sudah membuat pernyataan bahwa mereka sudah ikhlas sepenuhnya.

Ridwan Kamil dan keluarganya meyakini bahwa Emmeril Kahn Mumtadz sudah meninggal dunia karena tenggelam.

Pihak keluarga juga sudah mengajak Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Barat untuk solusi dan upaya terakhir untuk Eril, yakni pelaksanaan sholat ghaib.

Imbauan dikeluarkan melalui surat edaran yang ditandatangani Ketua MUI Jabar Rachmat Syafe'i dan Sekretaris Umum Rafani Achyar.

"Bapak Moch Ridwan Kamil beserta istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa ananda Emmeril Kahn Mumtadz sudah meninggal dunia karena tenggelam," ucap Rachmat, Kamis (2/6/2022).

"Majelis Ulama Indonesia Prov. Jawa Barat Mengeluarkan surat seruan pelaksaan shalat ghaib untuk ananda emmeril khan mumtadz (putra gubernur jabar) pada hari jumat 3 Juni 2022 sebelum atau sesudah shalat Jumat," tulis MUI Jabar di akun Instagramnya.

Selain itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss melaporkan, pihak otoritas setempat kini sudah mengubah status pencarian Eril, dari yang semula berstatus mencari orang hilang (missing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person).

Shalat ghâib disyariatkan dan boleh dilakukan pada Muslim yang wafat di negara lain. Sesuai dengan pendapat asy-Syâfi’iyah ulama mazhab yang diikut umat Islam di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id