Pemkot Tasikmalaya Hanya Berani Mengajukan Empat OPD Jadi Wilayah Bebas Korupsi
Senin 14-02-2022,15:00 WIB
Reporter:
Sandy aw|
Editor:
radartasik.com, KOTA TASIK — Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Khususnya di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya pada tahun ini telah ditetapkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk mendapatkan predikat
Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Hal itu dibenarkan
Wali Kota Tasikmalaya, H
Muhammad Yusuf. Keempat OPD tersebut adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) serta UPTD Puskesmas Urug.
“Ada 4 OPD tahun ini yang kita ajukan. Pencanangan ini adalah upaya penting kita bersama. Karena mencerminkan tekad dan komitmen kita bersama untuk menjadikan Pemkot Tasikmalaya zona berintegritas,” katanya, Senin (14/2/2022).
Muhammad Yusuf mengungkapkan tekad dan upaya
zona integritas ini mencerminkan Pemkot Tasikmalaya sebagai
wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih serta melayani.
“Saya sudah perintahkan Inspektorat untuk mendampingi serta memantau pelaksanaan pembangunan
zona integritas ini pada OPD tersebut. Mudah-mudahan 4 OPD ini mendapat predikat WBK dari Kemenpan RB,” ujarnya.
Muhammad Yusuf menjelaskan pencanangan
zona integritas ini adalah langkah awal dan bagian dari menyukseskan reformasi birokrasi dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan. (Rezza Rizaldi / radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: