Keluarga Bayi Korban Penyiksaan Belum Bisa Bayar Biaya Rumah Sakit Rp 10 Juta, Pemdes Binangun Akan Berupaya

Keluarga Bayi Korban Penyiksaan Belum Bisa Bayar Biaya Rumah Sakit Rp 10 Juta, Pemdes Binangun Akan Berupaya

Radartasik.com, BANJAR — Bantuan kepada keluarga balita yang menjadi korban penyiksaan ayah tiri datang dari Pemerintah Desa Binangun, Kota Banjar. Selain akan melakukan pendampingan, mereka juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait di Kota Banjar untuk meringankan biaya pengobatan si bayi.

  
Sekretaris Desa Binangun Kota Banjar Roni Kurniawan menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas terkait agar bisa membantu meringankan keluarga korban untuk membayar biaya perawatan. 

"Kebetulan keluarga korban dari keluarga kurang mampu, sehingga kita fasilitasi untuk bisa dibantu oleh pemerintah melalui dinas terkait," ujar Sekretaris Desa Binangun Kota Banjar Roni Kurniawan saat mendampingi Penjabat Kepala Desa Binangun Hendi Sumantri menengok korban dan keluarganya, Sabtu (22/1/2022).

Terlebih, kata Roni, untuk biaya perawatan dan operasi di rumah sakit belum dibayar. Jumlahnya mencapai Rp 10 juta. Karena korban belum memiliki BPJS Kesehatan

Maka dari itu, kata dia, pihak Pemerintah Desa Binangun meminta dinas terkait membantu meringankan korban. Karena dari pemerintah desa belum ada anggaran, hanya sebatas memfasilitasi.

"Utamanya, anaknya (korban) supaya bisa cepat sembuh dan sehat kembali tidak ada kendala apapun," ujarnya menjelaskan kepada wartawan. 

Penjabat Kepala Desa Binangun Hendi Sumantri, sebelumnya mengaku kaget dan tidak menyangka kasus penganiayaan seperti ini menimpa warganya, terlebih korbannya masih bayi. 

"Saya merasa kaget dan tidak menyangka orang tua (ayahnya) tega melakukan hal itu (penganiayaan)," kata dia kepada wartawan, Sabtu (22/01/2022) di sela berkunjung ke rumah korban. 

Pihaknya sudah melakukan segala upaya bersama pihak terkait memfasilitasi dan melakukan pendampingan ke korban agar bisa mendapatkan perawatan.

Diakuinya, kejadian tersebut baru yang pertama kali terjadi di tahun ini, dengan harapan tidak ada lagi kasus seperti itu terulang kembali. 

"Sebagai antisipasi pihak pemerintah desa sudah sering melakukan sosialisasi agar jangan sampai terjadi kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan di posyandu," tegasnya.

Karena jika dilakukan dengan cara personal tidak memungkinkan dilakukan. Maka sebagai bentuk antisipasi meminta seluruh masyarakat agar menjaga dengan baik anak-anaknya. 
Biadab, pantas disematkan kepada pelaku penganiayaan. Da (29), seorang ayah tiri di Kota Banjar tega menganiaya anak tirinya yang masih balita, berusia 2 tahun.

Pelaku tega menganiaya korban dengan cara memukul wajah balita itu menggunakan jojodog (kursi kecil dari kayu) hingga kelopak mata sebelah kiri bengkak dan kini tidak bisa terbuka seutuhnya. 

Selain itu, pelaku juga tega menusuk telinga sebelah kanan korban menggunakan obeng hingga berdarah dan bengkak di dalam. 

Peristiwa tersebut terjadi Senin (17/01/2022) pukul 10.00 di rumahnya di Desa Binangun Kecamatan Pataruman Kota Banjar. 

Ibu korban, Yuyun Yuningsih (38) mengatakan kejadian itu bermula ketika dirinya keluar rumah hendak ke warung membeli sayur. Namun sesampai di rumah, melihat mata anaknya bengkak dan berdarah. 

"Tanpa pikir panjang langsung dibawa ke Puskesmas Pataruman diperiksa, namun tidak sanggup sehingga dibawa ke rumah sakit," kata dia kepada wartawan, Sabtu (22/01/2022) di kediamannya. 

Diakuinya, biasanya anaknya dititipkan ke rumah tetangga di belakang rumah setelah membereskan kamar sebelum ke warung. Setelah pulang Dede, panggilannya kepada korban kondisi matanya bengkak dan berdarah. 

Selain mata dipukul menggunakan jojodog, di telinga anaknya pun ditusuk memakai obeng hingga mengeluarkan darah.

"Sampai sekarang pun masih bengkak di bagian dalamnya. Untuk mata sudah agak mendingan, cuma belum pulih total," tegasnya. (anto sugiarto/radartasik.com)


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: