Catut Nama Anggota Dewan, Oknum Sukwan Sudah Diberhentikan

Catut Nama Anggota Dewan, Oknum Sukwan Sudah Diberhentikan

radartasik.comBANJAR — Oknum tenaga sukarelawan (sukwan) DPRD Kota Banjar berinisial L (30), yang diduga mencatut nama anggota dewan sudah diberhentikan dari statusnya sebagai honorer. Hal tersebut dikatakan Sekretaris DPRD Banjar Tutun Rahmawati.


“Kontrak kerjanya tidak diperpanjang sejak Januari tahun ini. Ya karena terlibat kasus itu (catut nama dewan). Dia (L) tenaga sukwan di DPRD Banjar,” kata Tutun saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (19/1/2022).

Kabag Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran DPRD Kota Banjar Juju Jubaedah mengaku selama ini kinerja anak buahnya itu cukup bagus. L, kata dia, bekerja menjadi sukwan sejak 2014.

“Kalau saya serahi pekerjaan, dia bisa mengerjakan dengan cepat. Namun dia (LR) sempat mendapatkan beberapa kali teguran karena tidak masuk kerja,” katanya.

Kabid Umum dan Keuangan DPRD Kota Banjar Erni Suwartini mengatakan teguran kerap kali dilayangkannya karena sejak pertengahan tahun 2021 tenaga honorer yang bermasalah dengan dugaan kasus penipuan tersebut jarang absen.

“Nah, sejak November baru lah dia kembali aktif, tapi saat akan meminta perpanjangan kontrak kerja, saya tolak,” katanya.

Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar Asep Saeful Rohmat mengaku dicatut namanya. Pelaku mengatasnamakan Asep meminjam uang untuk keperluan reses.

“Saya sangat menyesalkan dan sangat kecewa atas perilaku dia (L). Saya awalnya juga kaget, kok nama saya juga kebawa-bawa,” kata dia.

Ia tak tahu persis berapa pelaku meminjam uang kepada seseorang mengatasnamakan dirinya. Namun yang pasti kata dia, dari anggaran kelembagaan dewan tidak ada masalah sampai harus meminjam-minjam uang ke orang lain.

“Ini murni unsur penipuan karena saya tidak merasa meminjam uang atau menyuruh yang bersangkutan. Untuk proses hukum saya serahkan sepenuhnya ke pihak kepolisiam, karena ini sudah masuk ranah pidana,” kata Asep.

Dia juga menyayangkan setwan DPRD yang tidak mau meluruskan persoalan ini secara kelembagaan. Sebab, kasus itu sudah masuk pencemaran nama baik para wakil rakyat.

“Sekretariat harus mengklarifikasi karena berkaitan dengan anggaran di kelembagaan. Tapi sampai saat ini tidak ada upaya ke sana. Saya berharap, sekretariat dewan tidak menganggap remeh permasalah ini, harus disikapi dengan serius agar tidak terjadi lagi hal yang sama kedepannya,” kata Asep.

Diberitakan sebelumnya, lima anggota DPRD Banjar diduga dicatut namanya oleh salah satu oknum tenaga sukarelawan (sukwan) Sekretariat DPRD. Oknum sukwan itu meminjam uang sekitar Rp 100 juta kepada seseorang dengan dalih untuk keperluan anggota dewan.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjar Tri Pamuji Rudianto membenarkan kejadian tersebut. Menurut Tri Pamuji, orang yang memberikan pinjaman itu sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Banjar. Korban merasa ditipu oleh pelaku.

“Ya ada sekitar lima nama anggota DPRD Banjar yang dicatut namanya oleh yang bersangkutan (oknum sukwan) untuk keperluan meminjam uang kepada seseorang. Dari informasi, ada sekitar Rp 100 juta lebih uang yang didapat pelaku dari hasil pinjaman yang mengatasnamakan dewan tersebut,” kata Tri Pamuji. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: