Kasus Suami Mutilasi Istri di Kabupaten Ciamis Masuk Babak Baru

Kasus Suami Mutilasi Istri di Kabupaten Ciamis Masuk Babak Baru

Pelaku mutilasi istri di Kecamatan Rancah saat melakukan pemeriksaan kejiwaan di Polres Ciamis, Senin 6 Mei 2024. istimewa--

CIAMIS, RADARTASIK.COM - Kasus suami mutilasi istri memasuki babak baru. Pelaku pembunuhan, Tarsum (50), mulai melakukan pemeriksaan kejiwaan saat ditahan di Polres Ciamis.

Dokter RSUD Ciamis dr Andi Fatimah, spesialis kejiwaan, dihadirkan ke Polres Kabupaten Ciamis, Senin 6 Mei 2024 untuk memeriksa kejiwaan pelaku.

Pemeriksaan ini dilakukan di ruangan Kasatreskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin dengan pengawalan ketat. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup mulai pukul 14.30 wib hingga 15.25 Wib. 

Kasatreskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin mengatakan, pemeriksaan kejiwaan kejadian pembunuhan dan mutilasi ini hanya dilakukan berdua antara pelaku dan dokter. 

BACA JUGA:Indonesia Kekurangan 124.294 Dokter Umum, Presiden Luncurkan PPDS Berbasis Rumah Sakit Pendidikan

Namun dokter belum bisa memutuskan layak tidaknya untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk dipidanakan. 

"Saat pemeriksaan hanya dua orang saja, dokter dan pelaku saja. Untuk kesimpulan hasilnya belum ada, karena besok pagi (Selasa) bakal ada pemeriksaan kejiwaan lanjutan, karena pelaku tadi minta dihentikan," ujar AKP Joko.

Disinggung apakah selama melakukan pemeriksaan kejiwaan tadi pelaku kooperatif? Ia pun menjawab sudah bisa diajak komunikasi. 

Itu pun kata dokter karena waktu pemeriksaan kejiwaan seperti apa, ia pun tidak mengetahuinya. Karena yang didalam hanya pelaku dan dokter saja.

BACA JUGA:Perjalanan Kereta Cepat Ditambah Lagi, Tarif Mulai Rp 150.000 

"Dibandingkan awal-awal, saat pemeriksaan kejiwaan tadi lebih tenang tidak ada reaksi apa-apa. Sesekali memberikan keterangan kepada dokter," terangnya.

Maka dari itu untuk hari pertama pemeriksaan kejiwaan dihentikan karena mempertimbangkan kondisi pelaku. Selasa pagi bakal dilanjutkan kembali pemeriksaan kejiwaan tersebut.

"Oleh karenanya, saat ini pihak kepolisian belum dapat kesimpulan hasil dari pemeriksaan kejiwaan pelaku, menunggu pemeriksaan kejiwaan lanjut hasil dari dokter," tambahnya.

Selain itu, pelaku sudah mendekam di sel Polres Kabupaten Ciamis. Dengan ditempatkan sendiri untuk antisipasi kejadian yang tidak diinginkan dan masih dijaga. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: