Mengejutkan, Ustaz Abdul Somad Dideportasi Imigrasi Singapura, Sempat 'Ditahan' di Ruangan Berukuran 1x2 Meter
Radartasik, JAKARTA - Kabar mengejutkan datang dari pendakwah Ustaz Abdul Somad (UAS). Dia dikabarkan dideportasi oleh pihak imigrasi Singapura.
Kabar dideportasinya UAS tersebut diketahui dari postingan di akun Instagram pribadi (@ustadzabdulsomad_official) pada Senin, 16 Mei 2022.
BACA JUGA:Satpol PP Kota Banjar Datangi Kelurahan, Ditemukan Pegawai Tak Masuk Kerja, Sanksi Segera Menanti
Sebelum akhirnya dideportasi UAS sempat "ditahan" dalam ruangan berukuran sangat kecil, yakni 1x2 meter.
"Saya dimasukkan ke dalam suatu ruangan, lebarnya 1 meter, panjangnya 2 meter. Pas macam liang lahat (mirip kuburan, red)," kata UAS dalam wawancara di kanal Youtube HAI GUYS Official Selasa, (17/05/2022) seperti dikutip Disway.id.
"Satu jam saya di ruangan kecil itu, setelah itu baru digabungkan dengan kawan saya dan anak-anaknya serta istri dan anak saya," tuturnya.
BACA JUGA:Janda di Pagerageung, Tasikmalaya Tewas Bersimbah Darah, Diduga Jadi Korban Pembunuhan
Kemudian anak rekannya yang masih berusia 4 tahun menyebut bahwa pada saat itu sedang berada di dalam penjara.
"Kawan saya anaknya itu umurnya 4 tahun, apa kata anaknya? 'kita ini dipenjara ya, anak 4 tahun tahu itu dipenjara," ungkapnya.
UAS mengungkapkan secara keseluruhan hampir 3 jam UAS beserta rombongan ditahan di dalam ruangan tersebut. Yaitu 1 jam di ruangan 1x2 meter dan 2 jam di ruangan yang ukurannya lebih besar.
BACA JUGA:Efek Penyakit Mulut dan Kuku (PMK): Penjualan Daging Sapi Menurun, Pembeli Lebih Rewel
"Jadi dari mulai setengah 2, setengah 3, setengah 4, setengah 5 sore. Kapal terakhir baru dipulangkan," beber UAS.
Atas apa yang dialami tersebut, UAS pun mengaku merasa kaget. Tak hanya itu, pendakwah berjuta umat tersebut itu menyatakan tidak tahu alasan dirinya diperlakukan seperti itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: