Soal Ustaz Abdul Somad, Komisi I DPR RI Akan Memanggil Menlu Retno Marsudi
Radartasik, JAKARTA – Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi akan diundang Komisi I DPR RI. Salah satu materi pembahasannya adalah soal Ustaz Abdul Somad (UAS) yang tak mendapat izin masuk ke Singapura.
Demikian dikatakan anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono. Menurutnya, Komisi I akan mengundang Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi untuk membahas berbagai hal.
"Kami akan mengundang Menlu ke DPR untuk membahas macam-macam hal, termasuk UAS," kata politikus Partai Golkar itu melalui layanan pesan, Sabtu (21/5/2022).
Namun, Dave Laksono tidak memerinci sorotan yang dilayangkan para legislator tentang UAS kepada Retno.
Dia juga belum bisa menjelaskan detail waktu agenda rapat kerja Komisi I dengan Menlu.
"Jadwalnya perlu kami cek kembali ke sekretariat. Pekan depan, kami memang sudah penuh agenda dengan rapat Panja PDP (Perlindungan Data Pribadi, Red)," kata Dave Laksono.
Sebelumnya, otoritas Singapura melarang UAS masuk ke wilayah negara itu pada Senin (16/5/2022).
Yusril Ihza Mahendra Bersuara
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menjelaskan soal kasus Ustaz Abdul Somad (UAS) yang dilarang masuk ke Singapura.
Menurut Yusril Ihza Mahendra, Ustaz Abdul Somad saat itu dicegah masuk oleh pihak Singapura. Bukan dideportasi.
"Kalau UAS sudah melewati area imigrasi dan diperintahkan meninggalkan negara barulah namanya dideportasi," ucap Yusril Ihza Mahendra pada Selasa 17 Mei 2022.
"Sebab UAS masih berada dalam area imigrasi dan belum benar-benar masuk ke negara Singapura," sambungnya.
Yusril Ihza Mahendra juga mendesak pihak Singapura memberikan penjelasan atas penolakannya terhadap UAS.
Jika tidak ada klarifikasi yang jelas, maka ke depannya bisa saja timbul spekulasi dan kesalahpahaman banyak orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com