Gara-gara Posting Link Judi Online Selebgram Ini Ditetapkan Tersangka

Gara-gara Posting Link Judi Online Selebgram Ini Ditetapkan Tersangka

Radartasik, PALEMBANG – Seorang selebgram lokal asal Palembang, Aprianzi Sundana Alias Ubey (25) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus memposting link judi online di instastory IGnya @UBEYAPSENSOO. Usai penetapan statusnya sebagfai tersangka tersebut Ubey pun langsung ditahan Mapolrestabes Palembang.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan berdasarkan bukti-bukti, juga dilakukan gelar perkara, Ubey resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus memposting link judi online di instastory IGnya,” ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib dampingi Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi, Senin (09/05/2022) seperti dikutip dari oki.sumeks.co.

Dia menerangkan, awal mulanya pelaku di DM melalui Instagram Siska Mellyana, untuk memposting link judi online di instastory IG pelaku.

Tanpa berpikir panjang tersangka menyatakan persetujuannya. Tak lama kemudian akun Instagram Siska Mellyana pun mentransfer uang sejumlah Rp4 juta kepada tersangka dan meminta nomor HP miliknya untuk dimasukkan ke grup SIP 777.

Setelah 2 minggu berjalan ternyata tersangka kembali di transfer oleh akun Instagram Siska Mellyana sebesar Rp400 ribu.

Namun hingga kini uangnya tidak kembali dan korban langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolrestabes Palembang.

“Laporan dari korban anggota kita melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya, Minggu (8/5) sekitar pukul 22.00 WIB,” terang Mokhamad Ngajib.

Selain pelaku polisi juga mengamankan barang bukti yakni, satu kotak Iphone 13 Promax warna siera blue, ATM BCA, Sim Card Telkomsel 0821-79206xxx KTP email : [email protected].

“Hingga saat ini tersangka masih kami periksa dan melakukan pengembangan terkait adanya dugaan pelaku atau tersangka yang lain seperti Ubey ,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: