Gugatan Trump untuk Cabut Larangan Twitter Ditolak Pengadilan Federal AS

Gugatan Trump untuk Cabut Larangan Twitter Ditolak Pengadilan Federal AS

Namun status hukum itu mulai memiliki celah ketika Elon Musk sedang dalam proses membeli Twitter dan berjanji untuk membatasi moderasi konten ke minimum hukum.

BACA JUGA:Teman Mahluk Halus Risa Saraswati di Rumah Hantu Sandekala

Kesepakatan itu membuat Musk bersiap untuk meninjau kembali larangan terhadap Partai Republik yang dianggapnya tidak sah.

Para analis politik AS mengatakan itu adalah langkah yang dapat mengacaukan politik AS, terutama disaat Washington berbaris menuju pemilihan paruh waktu November serta potensi tawaran pemilihan ulang Trump pada 2024 nanti. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: