BPOM Tegaskan Hong Thai Brand Herb Inhaler Formula 2 Ilegal dan Berbahaya

BPOM Tegaskan Hong Thai Brand Herb Inhaler Formula 2 Ilegal dan Berbahaya

BPOM sebut produk Hong Thai Brand Herb Inhaler Formula 2 ilegal karena tidak terdaftar dan tidak memenuhi syarat uji mikrobiologi.-Tangkapan Layar Instagram-

BACA JUGA: Dalmas Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota Tebar Kasih Lewat Pengajian dan Santunan Anak Yatim

Daftar ini wajib ditindaklanjuti oleh seluruh platform e-commerce untuk pemblokiran dan penghapusan konten.

Dari langkah cepat ini, BPOM memperkirakan potensi kerugian ekonomi yang berhasil dicegah mencapai lebih dari Rp 10,3 miliar.

Upaya ini menjadi bukti komitmen BPOM dalam melindungi masyarakat dari peredaran obat herbal ilegal.

Masyarakat Diminta Waspada Produk Ilegal

BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih produk herbal dan obat bahan alam.

Lembaga ini kembali menekankan pentingnya prinsip Cek KLIK, yaitu Cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa sebelum membeli produk.

Produk tanpa izin edar berisiko mengandung bahan berbahaya atau terkontaminasi mikroba.

Penggunaan tanpa pengawasan dapat menyebabkan gangguan kesehatan serius.

BACA JUGA: Usai Bungkam Selangor FC, Adam Alis Katakan This is Persib dan Ungkap Instruksi Bojan Hodak

BACA JUGA: Ternyata Jelang Lawan Persib Bandung di AFC Champions League Two, Selangor FC Rekrut Dua Pemain Eropa

BPOM juga meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada iklan daring yang menjanjikan manfaat instan.

Banyak produk herbal ilegal menggunakan klaim palsu untuk menarik pembeli.

BPOM Siap Tindak Tegas Pelanggaran

Lembaga ini menegaskan akan terus memperkuat pengawasan, baik di pasar fisik maupun digital.

Fokus utama adalah mencegah distribusi obat bahan alam yang tidak memenuhi syarat keamanan, mutu dan khasiat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: