Alasan 21 Penyakit Tidak Dijamin BPJS Kesehatan, Cek Daftarnya Agar Tidak Keliru
Sebanyak 21 penyakit tidak dijamin BPJS Kesehatan karena berbagai alasan yang ditetapkan dalam regulasi resmi.-Tangkapan layar-
Bahkan penyakit kronis dan berbiaya tinggi pun tetap dijamin BPJS Kesehatan sesuai indikasi medis.
Misalnya, cuci darah untuk pasien gagal ginjal, talasemia, hemofilia, hingga pengobatan kanker.
Pengobatan jangka panjang seperti insulin untuk diabetes juga termasuk yang ditanggung penuh.
BACA JUGA: Siap-siap KIP Kuliah 2025 Disalurkan Lagi, Kemenag Buka Pendaftaran PTP, Kuota 21.490 Mahasiswa
Dengan demikian, peserta JKN tetap mendapatkan jaminan layanan yang lengkap dan berkelanjutan.
Informasi selengkapnya bisa diakses melalui tautan resmi yang disediakan BPJS Kesehatan.
21 Jenis Penyakit Tidak Dijamin BPJS Kesehatan
1. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
2. Pelayanan kesehatan di fasilitas yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dikecualikan dalam keadaan darurat.
3. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggung jawab pemberi kerja.
4. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai/ketentuan yang ditanggung oleh program tersebut dengan hak kelas rawat peserta.
5. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri.
BACA JUGA: Skema Pinjaman KUR BRI 2025: Plafon Rp 500 Juta dan Cara Pengajuan Online
6. Perawatan untuk tujuan estetik.
7. Penyakit infertilitas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: