Alasan 21 Penyakit Tidak Dijamin BPJS Kesehatan, Cek Daftarnya Agar Tidak Keliru

Alasan 21 Penyakit Tidak Dijamin BPJS Kesehatan, Cek Daftarnya Agar Tidak Keliru

Sebanyak 21 penyakit tidak dijamin BPJS Kesehatan karena berbagai alasan yang ditetapkan dalam regulasi resmi.-Tangkapan layar-

BACA JUGA: Cole Palmer dan Manchester United: Transfer Impian yang Dinantikan

Layanan korban kekerasan pun berada di bawah LPSK, bukan BPJS Kesehatan.

Hal ini bertujuan agar masing-masing lembaga menjalankan fungsi sesuai mandat peraturan perundangan.

Efektivitas Jadi Pertimbangan Penting

Alasan lainnya adalah karena pentingnya efektivitas pengobatan dalam penggunaan Dana Jaminan Sosial (DJS).

Dana harus digunakan untuk layanan yang terbukti secara klinis dan efektif secara medis.

Itulah sebabnya pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum terbukti efektivitasnya tidak dijamin.

Rizzky menjelaskan, setiap pengobatan harus melewati proses Health Technology Assessment (HTA).

Tujuannya untuk memastikan bahwa layanan tersebut evidence-based, aman, dan terjangkau secara biaya.

BACA JUGA: Pemprov Jabar Bongkar Bangunan Liar di Atas Saluran Irigasi Cimulu Kota Tasikmalaya

Setelah itu, keputusan akan ditetapkan langsung oleh Menteri sesuai ketentuan berlaku.

Langkah ini diambil agar DJS tetap optimal dan tidak disalahgunakan untuk layanan yang belum terbukti.

Ribuan Jenis Penyakit Tetap Dijamin

Meski ada beberapa pembatasan, cakupan JKN tetap luas dan mencakup ribuan diagnosis penyakit.

Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 sebagai landasan resmi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait