Alhamdulillah! Guru Ngaji, Imam Masjid hingga Marbot Kini Bisa Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

Alhamdulillah! Guru Ngaji, Imam Masjid hingga Marbot Kini Bisa Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

Kini guru ngaji, imam masjid hingga marbot bisa dijamin BPJS Ketenagakerjaan.-Disway.id-

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Kabar baik datang bagi para guru ngaji, imam masjid dan marbot di seluruh Indonesia.

Kini mereka bisa mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) dengan biaya iuran sangat terjangkau, mulai dari Rp 16.800 per bulan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan BP Jamsostek untuk memperluas perlindungan sosial bagi para pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).

Profesi-profesi yang memiliki risiko kerja tinggi namun sering terabaikan kini bisa memperoleh perlindungan yang layak.

BACA JUGA: PR Panjang Perlindungan Perempuan dan Anak di Tasikmalaya: Kasus Kekerasan Terus Meningkat

BACA JUGA: Cair Pekan Ini Dana BOS Madrasah dan BOP RA 2025 Rp 4 Triliun

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Eko Nurdianto menjelaskan masyarakat kini tidak perlu lagi berpikir BPJS Ketenagakerjaan hanya untuk pekerja kantoran atau industri.

Dia menegaskan program ini sudah menjangkau semua lapisan masyarakat, termasuk para pekerja keagamaan.

Meskipun guru ngaji, imam dan marbot sudah memiliki BPJS Kesehatan, kata dia, mereka tetap bisa mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dia menambahkan pendaftarannya sangat mudah dan bisa dilakukan di berbagai tempat.

BACA JUGA: Warga Tasikmalaya Soroti Rencana Pinjaman Daerah Rp230 Miliar: Jangan Jadi Beban di Masa Depan

BACA JUGA: Realisasi Investasi di Jabar Kuartal III Terbaik Nasional, Serap 303 Ribu Tenaga Kerja

Calon peserta dapat mendaftar melalui kantor cabang BPJamsostek, kantor pos atau agen bank Himbara di desa masing-masing.

Banyak kanal pendaftaran dan pembayaran iuran disediakan agar masyarakat lebih mudah menjangkau layanan ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: