Usai Ditetapkan Tersangka, Kepala Cabang Pegadaian Meninggal Dunia, Kasusnya?

Rabu 27-04-2022,20:40 WIB
Editor : Ruslan

Radartasik, JAYAPURA – Kepala Cabang Pegadaian Nabire berinisial MS meninggal dunia setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus penggelapan dengan nilai Rp 2.4 miliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nikolaus Kondomo menyebutkan sesuai aturan yang berlaku, maka kasus yang menjerat MS langsung dihentikan.

BACA JUGA:Arus Mudik di Stasiun Banjar Belum Terjadi Lonjakan

”Ya, tersangka meninggal otomatis kasus tidak bisa dilanjutkan,” ujar dia kepada wartawan di Jayapura, Rabu (27/4/2022).

Meski kasus disetop, kejati tetap berupaya untuk mengembalikan kerugian negara dari ulah tersangka.

BACA JUGA:Terancam Dipolisikan, Hotman Paris Sudah Siapkan Langkah Ini

”Sudah ada tiga sertifikat yang kami sita, itu bertujuan untuk mengembalikan kerugian negara senilai Rp 2,4 miliar, apabila tidak mencukupi kami akan lihat aset apa yang dimiliki oleh pelaku,” papar dia.

Dia menerangkan modus tersangka dalam kasus ini adalah menyalahgunakan jabatan.

BACA JUGA:Ayah Bejat Selama 5 Tahun Jadikan Anak Kandung Sebagai Budak Nafsu

”Dari hasil audit internal ditemukan ada penyelewengan dan hasil pemeriksaan MS terbukti bersalah,” ungkap kajati.

Berdasar keterangan tersangka beberapa waktu lalu, uang hasil kejahatannya dipakai untuk kepentingan pribadi.

BACA JUGA:Kena Batunya, Sebar Hoaks Tetangga Lakukan Pesugihan Tuyul, 3 Warga Ini Harus Minta Maaf Pakai Baliho Besar

”Dalam kasus ini tersangka pemain tunggal,” tegas dia. (mcr30/JPNN)

Kategori :