Terancam Dipolisikan, Hotman Paris Sudah Siapkan Langkah Ini

Terancam Dipolisikan, Hotman Paris Sudah Siapkan Langkah Ini

Radartasik, JAKARTAPengacara Hotman Paris sudah memikirkan langkah bila Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) melaporkan dirinya ke polisi dan menggunggat ke pengadilan.

Hotman Paris memastikan akan membela diri dan melawan bila ada upaya hukum yang diarahkan kepadanya.

”Ya, kalau ada yang melakukan upaya hukum ke saya, saya akan bela diri dan melawan. Itu saja jawabannya,” ujar Hotman Paris di kawasan SCBD, Selasa (26/4/2022).

BACA JUGA:Pemilik Jutaan Petasan Terancam Penjara 3 Bulan

Pengacara berusia 62 tahun itu menyatakan dirinya tidak berniat apa pun ketika mengungkap fakta soal Peradi.

Hotman Paris mengeklaim dirinya hanya membacakan amar putusan terkait anggaran dasar Peradi.

Selain itu, dia membantah soal mengeluarkan pernyataan bahwa Peradi tidak sah.

BACA JUGA:Sederet Agenda Bupati Bogor Ade Yasin Sebelum Kena OTT KPK

Menurutnya, saat jumpa pers pada 20 April 2022, yang dia bahas soal anggaran dasar dan akibat hukumnya. 

”Seolah-olah ada tuduhan Peradi tidak sah, padahal yang kami bicarakan soal keabsahan anggaran dasar dan akibat hukumnya,” ujar dia.

Dia menegaskan dirinya tak membahas atau menyinggung soal Peradi tidak sah. Oleh karena itu, Hotman merasa difitnah saat muncul kabar tersebut.

BACA JUGA:Politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu Sampaikan Sinyalemen Adanya Penggalangan Dana untuk Penundaan Pemilu

”Itu tidak dibahas dan tidak ada yang menyebutkan itu karena Hotman Paris adalah seorang doktor yang tak mungkin segoblok itu,” ucap Hotman Paris.

Sebelumnya, Advokat Muda Indonesia Bergerak (AMIB) menyomasi Hotman Paris pada Senin (25/4/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: