Radartasik, KOTA TASIK - Jutaan petasan dalam ratusan karung dan dus siap edar, berhasil diamankan Satsamapta Polres Tasikmalaya Kota dari 2 rumah di Jalan Babakan Selakaso, Kelurahan Cilembang Kecamatan Cihideung, Selasa (26/04/22).
Sang pemilik jutaan petasan itu, ibu rumah tangga berinisial CC (49). Setelah dimintai keterangan di rumahnya, mengakui bahwa benda berbahan peledak itu dibeli dari daerah Cirebon kemarin (25/04/22) dengan harga Rp 50 juta.
Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Sunarto membenarkan hal tersebut. Kata dia, kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang melaporkan ada aktivitas mencurigakan di sebuah rumah masuk ke gang di jalan tersebut.
"Jadi ini berawal dari informasi masyarakat yang masuk ke Polres. Setelah menerima informasi itu, saya perintahkan perwira dan anggota saya untuk melalukan penyelidikan," paparnya.
"Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata informasi itu A1. Bahwa benar ada rumah dijadikan gudang petasan.
Maka tadi siang menjelang Dzuhur kami melakukan penggerebekkan," sambungnya.
Ternyata, terang dia, diakui pemilik rumah yaitu ibu CC, bahwa dia memiliki petasan yang jumlahnya jutaan butir tersebut.
"Ini diperoleh CC belanja di daerah Cirebon. Dalam penggerebekan ini awalnya rumah CC. Namun berkembang ke rumah di depannya," terangnya.
Barang bukti petasan ini, jelas dia, disimpan di dua rumah yang dijadikan gudang. Rumahnya dengan rumah satunya lagi berdekatan.
"Setelah kita sita jutaan petasan ke Mapolres Tasikmalaya Kota berikut tersangkanya. Nanti setelah melalui proses selanjutnya akan kita musnahkan," jelasnya.