Radartasik, TASIKMALAYA - DPRD Kabupaten Tasikmalaya baru-baru ini melakukan studi banding ke DPRD Kabupaten Cirebon. Tujuan studi banding tersebut adalah untuk mengetahui cara Kabupaten Cirebon dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai ratusan miliar setiap tahunnya di luar PAD dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi berharap dengan hasil studi banding ke Kabupaten Cirebon tersebut pihaknya dapat ikut mendorong dan memberikan masukan kepada Pemkab Tasikmalaya agar bisa lebih maksimal lagi menggali potensi PAD di luar yang selama ini dihasilkan setiap tahunnya.
BACA JUGA:Petugas Gabungan Temukan Penyimpangan Bus Saat Ramcek
Pasalnya kata Asep, setiap tahunnya Kabupaten Tasikmalaya PAD-nya bisa mencapai Rp330 miliar. Dan luar biasanya penyumbang PAD paling besar berasal dari luar BLUD rumah sakit, seperti halnya RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya."
"Sedangkan di kita di luar BLUD, PAD kita hanya Rp98 miliar. Kalau di Cirebon di luar BLUD, PADnya sampai Rp400 miliar. Ternyata yang paling besarnya dari tarif atau pajak listrik, pajak bumi bangunan dan pariwisata religi," ungkap Asep kepada radartasik.com
BACA JUGA:Dahsyat Kekuatan Netizen, Zidan Kehilangan 4 Juta Subscriber, Tri Suaka Batal Manggung di Bogor
Oleh karena itu, Asep berharap,dinas atau badan keuangan yang mengurusi soal pajak untuk terus bergerak dan terus menggenjot PAD dari potensi lainnya. "Jangan hanya mengandalkan BLUD saja," tandas Asep.
Masih terkait upaya peningkatan PAD juga, Asep meminta agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di Kabupaten Tasikmalaya ikut didorong untuk meningkatkan PAD setiap tahunnya.
Karena ketika PAD meningkat, ungkap Asep, maka pembangunan dan kesejahteraan masyarakat pun pasti akan ikut terangkat.
BACA JUGA:Polres Tasikmalaya, Sediakan Bengkel Servis Gratis Bagi Pemudik
"Oleh karenanya dalam perencanaan pembahasan APBD 2023 Kabupaten Tasikmalaya, DPRD terus mendorong agar peningkatan PAD setiap tahun mengalami progres yang terus meningkat," tutur Asep.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar), Deni Daelani menambahkan, pemerintah daerah untuk tidak hanya mentok mengajukan anggaran ke pemerintah pusat dan provinsi untuk keperluan pembangunan daerah. Tetapi juga memaksimal semua potensi yang dimiliki Kabupaten Tasikmalaya.
"Jangan ketergantungan, sehingga ketika pusat membatalkan dana transfer, daerah akan kelabakan tidak ada dana pembangunan. Maka lewat studi banding itu, DPRD mendorong eksekutif lebih kerja keras menekan PAD," tambah dia. (diki)