Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip): Pendidikan di Bidang Pemasyarakatan
Selain Poltekim, terdapat Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) yang juga berada di bawah Kemenkumham.
Poltekip menawarkan pendidikan di bidang pemasyarakatan, yang mencakup berbagai aspek manajemen dan pengelolaan lembaga pemasyarakatan, rehabilitasi narapidana, serta ilmu sosial yang berkaitan dengan sistem pemasyarakatan di Indonesia.
Keunggulan Poltekip:
• Pendidikan di Poltekip juga tidak dikenakan biaya kuliah karena sepenuhnya ditanggung oleh Kemenkumham.
• Poltekip menawarkan kesempatan bagi lulusannya untuk bekerja langsung di lingkungan pemasyarakatan, seperti di lembaga pemasyarakatan (LP), rumah tahanan (Rutan), dan lainnya.
Cara Mendaftar Sekolah Kedinasan Kemenkumham 2025
Jika Anda berminat untuk melanjutkan pendidikan di salah satu sekolah kedinasan Kemenkumham, berikut adalah cara pendaftaran serta syarat-syarat yang perlu Anda penuhi.
BACA JUGA:Rumpun Bambu Halangi Jalan Tasikmalaya-Garut, Arus Lalu Lintas Sempat Terganggu
Untuk mendaftar, Anda dapat mengunjungi situs resmi di dikdin.bkn.go.id untuk melihat informasi terbaru mengenai jadwal pendaftaran, persyaratan, dan prosedur seleksi.
Persyaratan Umum Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenkumham 2025
Berikut adalah syarat umum yang harus dipenuhi untuk mengikuti seleksi masuk sekolah kedinasan Kemenkumham 2025:
1. Warga Negara Indonesia (WNI): Pendaftar harus berstatus sebagai WNI dan memiliki pendidikan minimal SMA atau sederajat.
2. Usia: Calon pendaftar harus berusia minimal 17 tahun dan maksimal 23 tahun pada 15 Mei 2025, berdasarkan Akta Kelahiran.
3. Tinggi Badan: Pria harus memiliki tinggi badan minimal 170 cm, sementara wanita minimal 160 cm, dengan berat badan yang ideal sesuai hasil tes kesehatan.