RADARATASIK.COM - Sekolah kedinasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) adalah salah satu pilihan pendidikan tinggi yang menjanjikan bagi mereka yang ingin menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kemenkumham.
Dua lembaga pendidikan utama yang ada di Kemenkumham adalah Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip), yang memiliki program ikatan dinas.
Artinya, lulusan dari kedua sekolah kedinasan ini memiliki kesempatan untuk langsung diangkat sebagai CPNS di Kemenkumham.
Berikut ini informasi lebih lanjut mengenai syarat dan cara mendaftar sekolah kedinasan Kemenkumham 2025.
Politeknik Imigrasi (Poltekim): Pendidikan di Bidang Keimigrasian
Politeknik Imigrasi (Poltekim) merupakan lembaga pendidikan kedinasan yang berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM.
Poltekim menyelenggarakan pendidikan profesional yang fokus pada penerapan keahlian di bidang keimigrasian.
Sebelumnya, Poltekim dikenal dengan nama Akademi Imigrasi (AIM), namun kini telah berkembang menjadi institusi pendidikan yang menyediakan berbagai program studi.
BACA JUGA:Persyaratan Politeknik Statistika STIS 2025 yang Wajib Kamu Tahu, Jangan Sampai Salah!
Program Studi di Poltekim:
• D3 Administrasi Keimigrasian
• D4 Hukum Keimigrasian
• D4 Manajemen Teknologi Keimigrasian
Melalui program-program tersebut, Poltekim mempersiapkan para lulusannya untuk memiliki keterampilan yang sangat dibutuhkan dalam dunia keimigrasian.
Biaya kuliah di Poltekim ditanggung oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga mahasiswa tidak perlu khawatir tentang biaya pendidikan.