Rekrutmen PPPK Kementerian Agama 2024 Ditutup Hari Ini: Cek Syarat dan Cara Pendaftaran Sebelum Ditutup

Senin 04-11-2024,15:00 WIB
Reporter : Aisah
Editor : Andriansyah

Tenaga non-ASN ini memiliki status sebagai pegawai non-ASN yang belum diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) namun telah berkontribusi dalam berbagai kegiatan Kemenag.

Dengan adanya dua kategori pelamar ini, Kemenag berupaya memberikan kesempatan kepada pegawai yang telah lama berkontribusi dan memiliki dedikasi untuk bergabung secara resmi dalam jajaran pemerintah.

Syarat Dokumen untuk pendaftaran rekrutmen PPPK kementerian agama 

Agar bisa mendaftar, calon peserta perlu memastikan bahwa dokumen yang dibutuhkan telah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.

Berikut ini adalah syarat-syarat dokumen pendaftaran PPPK Kemenag 2024:

Kartu Tanda Penduduk (KTP): Identitas yang sah dan masih berlaku.

Ijazah dan Transkrip Nilai: Sesuai dengan persyaratan pendidikan minimal untuk posisi yang dilamar.

Surat Pernyataan Pengalaman Kerja: Menyatakan bahwa calon peserta memiliki pengalaman kerja di Kemenag.

Sertifikat Pendukung (jika ada): Sebagai nilai tambah bagi calon peserta yang memiliki sertifikasi sesuai dengan bidang pekerjaan.

Pastikan semua dokumen telah disiapkan dengan benar, karena kesalahan dalam dokumen bisa berakibat pada gagalnya proses seleksi.

BACA JUGA:SSCASN Down: Kendala Pendaftaran PPPK 2024 di Hari Terakhir

Cara Pendaftaran PPPK Kemenag 2024

Bagi pendaftar yang belum menyelesaikan finalisasi, berikut langkah-langkah pendaftaran di portal resmi sscasn.bkn.go.id:

Akses Laman SSCASN: Masuk ke situs https://sscasn.bkn.go.id untuk memulai proses pendaftaran.

Registrasi Akun: Daftar akun dengan mengisi data pribadi dan informasi yang diperlukan.

Pastikan informasi yang diisi akurat dan sesuai dengan data di KTP.

Kategori :