Kekerasan verbal ini, jika terbukti, dapat berdampak buruk pada kondisi psikologis anak-anak, terutama mengingat masa pertumbuhan mereka yang berada di usia emas atau golden age.
Alasan Pengaduan Edward ke KPAI
Kuasa hukum Edward, Jundri R. Berutu, menjelaskan bahwa kliennya sebenarnya enggan membawa masalah ini ke ranah publik.
Namun, karena Edward sudah lama tidak bertemu dengan anak-anaknya, ia khawatir tindakan kekerasan yang dituduhkan kepada Kimberly akan terus terjadi tanpa adanya pengawasan.
Sehingga Edward merasa perlu melibatkan KPAI untuk melindungi anak-anak mereka.
BACA JUGA:Ini Strategi Nurhayati-Muslim untuk Meningkatkan Investasi di Kota Tasikmalaya
Hingga saat ini, pihak Kimberly Ryder belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan ini.
Publik masih menunggu pernyataan dari pihak Kimberly, yang diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai tuduhan tersebut.