TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Motor berknalpot bising yang mengganggu pengguna jalan di wilayah Kota Tasikmalaya terus dirazia aparat Kepolisian.
Tak hanya saat sore maupun malam hari, kini Satlantas Polres Tasikmalaya Kota mengintensifkan razia motor berknalpot bising di pagi hari.
Seperti Selasa 1 Oktober 2024, Polisi mengamankan 28 motor berknalpot bising dari beberapa titik jalan raya.
Puluhan motor tersebut diangkut menggunakan truk tronton besar. Lalu dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota.
BACA JUGA:Begini Detail Aksi Dramatis Penangkapan Komplotan Ganjal ATM Kata Kapolres Tasikmalaya Kota
Kasatlantas Polres Tasikmalaya Kota Iptu Riki Kustiawan mengatakan, penertiban motor berknalpot bising kini tengah menjadi salah satu fokus pihaknya.
"Knalpot ini sangat mengganggu masyarakat terutama di malam hari dan jelas melanggar aturan lalu lintas. Kita amankan 28 kendaraan roda berknalpot bising ini," ujarnya.
Terang dia, motor berknalpot bising ini tak sesuai standar dan melanggar aturan lalu lintas. Maka, banyak masyarakat yang menginformasikan soal ini.
"Kita tak melakukan razia ini di satu titik. Tapi terus menyisir ke semua wilayah berdasarkan informasi masyarakat dan mobile anggota pelaksanakan di pagi hari," terangnya.
Pihaknya akan terus melakukan operasi ini secara masif. Karena Polres Tasikmalaya Kota menginginkan Kota Tasikmalaya kondusif, aman dan lancar.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono menuturkan, operasi ini berawal dari seringnya muncul aduan dari masyarakat soal motor berknalpot bising yang sangat meresahkan.
"Ini juga kan menyalahi aturan. Jadi jajaran Polres Tasikmalaya Kota melakukan kegiatan yang bersifat preemtif dengan patroli, sambil terus melakukan imbauan ke sekolah dan masyarakat soal ini," tuturnya.
Jelas Kapolres, razia motor berknalpot bising di pagi hari akan terus dilakukan pihaknya. Karena penggunaan knalpot bising ini meresahkan masyarakat penggunan jalan.
BACA JUGA:Konser Besok Hari, TXT Boy Group Asal Korea Selatan Telah Tiba di Jakarta