TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Warga Asrama Nyantong di Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya menggerebek sebuah rumah kos di Jalan Asrama Nyantong RT 04/RW 06 pada Selasa 3 September 2024 malam.
Penggerebekan ini dipicu oleh dugaan praktik penyewaan kamar untuk kencan singkat yang terungkap dari sebuah postingan di Facebook.
Postingan tersebut mengiklankan rumah kos tersebut sebagai tempat yang bisa disewa per jam, yang menurut warga melanggar norma setempat.
"Ini berawal dari postingan Facebook yang menunjukkan kos disewakan sejam-dua jam. Minimal kan kos semalam. Maka kami, pemuda dan warga, memutuskan untuk menyelidiki," ungkap Ketua RW 06, Dadi Mulyadi seperti dilansir radartasik.id.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Tasikmalaya, Barang Bukti Hampir 500 Gram
Saat tiba di lokasi, warga menemui kendala saat meminta keterangan dari penjaga kos yang dianggap berbelit-belit.
Selain itu, mereka menemukan sepasang muda-mudi yang diduga menyewa kamar untuk keperluan yang mencurigakan.
"Kami resah karena kos ini terlalu tertutup dan sulit diawasi. Di Facebook ada postingan yang membuat kami khawatir kos ini digunakan untuk kencan singkat. Kami akan segera menemui pemilik kos untuk klarifikasi," jelas Dadi.
Kecurigaan warga sebenarnya sudah muncul sejak lama, terutama karena ada penghuni yang hanya datang pada jam-jam tertentu.
BACA JUGA:Bupati Jeje dan Wakilnya Ujang Endin Cuti Jelang Pilkada, Posisi Diisi PJs
Dugaan ini diperkuat oleh iklan di media sosial yang menawarkan penyewaan kamar per jam dengan harga yang sangat murah, yaitu Rp 130 ribu per malam.
"Kejadian seperti ini sudah sering terjadi. Ini peringatan pertama dan terakhir. Ke depan, jangan lagi ada praktik seperti ini yang meresahkan warga," tegas Dadi.
Warga berencana menemui pemilik kos untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas mencurigakan di tempat tersebut.