Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya Lakukan Pemetaan Retribusi Parkir

Sabtu 03-08-2024,14:00 WIB
Reporter : Ayu Sabrina
Editor : Rezza Rizaldi

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya baru-baru ini melakukan pemantauan terhadap para juru parkir (jukir) di beberapa lokasi strategis di kota tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari pemetaan potensi retribusi parkir.

Selain mengecek jukir resmi, Dishub juga menyasar jukir yang tidak berseragam dalam razia yang dimulai pada malam Rabu, 31 Juli 2024 lalu. 

Salah satu jukir yang terjaring adalah Ujang (54), yang bertugas di Jalan Tarumanegera dan Jalan Dewi Sartika. Ujang mengaku diperiksa identitas dan nomor teleponnya saat razia berlangsung. 

Meski merasa tidak takut, Ujang menyatakan bahwa Dishub, yang menerjunkan tujuh kelompok ke tujuh lokasi potensial, menggunakan pendekatan humanis. 

BACA JUGA:Brand Value BRI Meroket 30 Persen Jadi USD11,25 Miliar, Catatkan Pertumbuhan Tertinggi di Asia Tenggara

"Enggak kaget sih. Sudah biasa. Saya tiap malam di sini. Yang kemarin itu Pak Kadis kan?" ujar Ujang saat ditemui pada Kamis, 1 Agustus 2024 kemarin.

Ujang mengungkapkan bahwa ia akan dihubungi mengenai statusnya sebagai jukir resmi dan kemungkinan menerima seragam. 

Ia menjelaskan, meskipun pernah memiliki seragam resmi dari Dishub sebelumnya, ia kini memilih lokasi dan waktu parkir sesuai kebutuhan karena kesulitan membayar target retribusi.

"Sebelumnya saya punya surat resmi dari Dishub, tapi tidak tahu masih berlaku atau tidak. Sepertinya tidak," ujarnya.

BACA JUGA:Perayaan HUT RI ke-79 yang Unik: Pengibaran Bendera di Gunung Galunggung Kabupaten Tasikmalaya

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, Asep Maman Permana, menjelaskan bahwa pemetaan sebelumnya dilakukan hanya pada siang hari. 

Berdasarkan laporan dan kenyataan di lapangan, potensi retribusi parkir juga signifikan di malam hari.

"Ini masih dalam rangka pemetaan. Tujuannya bukan hanya mengejar target, tetapi juga untuk memperoleh data yang akurat," tutur Asep. 

Asep menambahkan bahwa Dishub berupaya melakukan pendekatan edukatif kepada jukir dan berusaha mencegah adanya pungutan yang tidak masuk ke kas daerah, melainkan diduga masuk ke kantong pribadi. 

BACA JUGA:Akselerasi Yanto Oce Jelang Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya: Doa Bersama, Deklarasi hingga Dialog Interaktif

Kategori :