Tasikmalaya Belum Penuhi Standar Kota Layak Anak

Rabu 24-07-2024,18:00 WIB
Reporter : Ayu Sabrina
Editor : Rezza Rizaldi

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Kota Tasikmalaya belum sepenuhnya memenuhi standar sebagai Kota Layak Anak (KLA). Hal ini disebabkan oleh berbagai persoalan yang menghambat pemenuhan hak-hak anak, baik dari aspek fisik, psikologis, maupun sosial.

Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Tasikmalaya mencatat terdapat 80 kasus kejahatan terhadap anak, termasuk pelecehan dan kekerasan seksual. 

Hal itu seperti diungkapkan Ketua KPAD Kota Tasikmalaya, Rina Marlina, dalam acara Hari Anak Nasional di Stadion Wiradadaha, kemarin Selasa 23 Juli 2024.

"Dari 2023 hingga saat ini, ada 80 kasus kejahatan terhadap anak yang ditangani KPAD Kota Tasikmalaya. Kasus-kasus ini meliputi pelecehan seksual, perkosaan, inses, perebutan hak asuh anak, serta masalah hak melanjutkan pendidikan," paparnya. 

BACA JUGA:KH Aminudin Bustomi Diantara Kandidat Bacawalkot Tasikmalaya untuk Pilkada 2024

Selain itu, KPAD Kota Tasikmalaya juga menemukan tiga kasus kehamilan anak di bawah umur yang mengakibatkan putus sekolah. 

"Kasus tersebut melibatkan anak usia SMP dan SMA. Identitas mereka dirahasiakan, dan sekolahnya sudah keluar. Kasus ini tidak dipidanakan karena pelakunya sama-sama anak," jelas Rina.

Anak-anak disabilitas di Kota Tasikmalaya juga masih mengalami perlakuan tidak pantas, mulai dari perploncoan hingga diskriminasi. 

Kurangnya pengetahuan tentang kepedulian sesama sejak dini menjadi masalah utama. 

BACA JUGA:Tyronne del Pino Ceritakan Kebahagiaannya Balik ke Persib, Bawa Modal dari Thailand Jelang Liga 1 Bergulir

"Anak disabilitas juga membutuhkan dukungan dari lingkungan. Ada beberapa keluarga yang belum bisa menerima kondisi anak, dan masyarakat yang melakukan diskriminasi. Aksesibilitas fasilitas juga belum optimal," tambahnya.

Rina menegaskan bahwa seharusnya kasus-kasus seperti ini semakin berkurang seiring dengan upaya menuju Kota Layak Anak.

Namun, hal itu akan sia-sia jika pemerintah daerah belum memiliki regulasi khusus mengenai isu ini. 

"Belum ada peraturan daerah terkait kota layak anak. Jika kita benar-benar ingin Kota Tasikmalaya menjadi kota layak anak, maka itu harus ada," ujarnya.

BACA JUGA:Desa Kelawi, Desa Brilian Hijau yang Terus Berinovasi di Bidang Lingkungan

Kategori :