TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Pengertian wakaf merujuk pada pemberian secara ikhlas berupa harta benda yang dipunyai secara sah untuk tujuan kemaslahatan umat.
Hal ini kini tengah digelorakan tim Bacawalkot Tasikmalaya, Agus Wahyudin yang tengah berproses penjaringan di PPP.
Rizwan Setiawan, Ketua Gerakan Wakaf Suara Pilkada 2024 mengungkapkan, gerakan wakaf suara ini digelorakan untuk Kang AW -sapaan akrab Agus Wahyudin-.
Diharapkan dia, gerakan ini menjadi jembatan kemaslahatan yang menghubungkan antara pemilih (pewakaf) dengan pemetik manfaat wakaf suara yaitu masyarakat Kota Tasikmalaya.
BACA JUGA:Real Madrid si Raja Eropa, Raih Trofi Liga Champions ke-15 di Wembley
"Misi utama gerakan wakaf suara ini sebagai edukasi demokrasi yang sehat dan bermartabat," ujar Rizwan, Minggu 2 Juni 2024.
Terang dia, publik pemilih akan menyadari bahwa memilih pemimpin bukan sekadar datang mencoblos ke TPS.
"Tetapi usaha mewakafkan suara untuk kebahagiaan masyarakat Kota Tasikmalaya," terangnya.
Dengan kesadaran wakaf suara, pemilih memiliki keberanian menolak segala bentuk intervensi bahkan intimidasi atau agresi amunisi berupa uang bergambar senyuman sang proklamator.
"Gerakan wakaf suara adalah solusi menghalau polusi politik yang menyebabkan Demokrasi Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya tercemar kotoran politik transaksional," jelasnya.