”Bagi yang kami hubungi dan belum bisa mengambil hari ini, kami akan antarkan ke rumahnya. Delivery. Untuk kendaraan hasil curian di Kabupaten Bandung,” janji dia seperti di akun Instagram Polresta Bandung.
BACA JUGA: Rumah Perjuangan 145 Pangandaran Peringati Reformasi 98 dengan Cara Begini
BACA JUGA: Bus Pariwisata Harus Bawa Surat Lengkap dan Sudah Uji Kelaikan Jika Masuk ke Pantai Pangandaran
Terkait seorang warga negara asing yang jadi tersangka curanmor, ia menjelaskan tersangka asal Malaysia.
Dalam kasus WNA tidak ada unsur pemberatan karena tidak merusak dan bukan kategori pencurian dengan kekerasan.
Modusnya? WNA berboncengan dengan temannya. Kemudian, temannya pergi ke toilet di wilayah Banjaran.
Kunci motor korban masih menancap di motor. Kemudian, motor dibawa kabur oleh tersangka dan dijual untuk mendapatkan keuntungan pribadi.