Bus Pariwisata Harus Bawa Surat Lengkap dan Sudah Uji Kelaikan Jika Masuk ke Pantai Pangandaran

Bus Pariwisata Harus Bawa Surat Lengkap dan Sudah Uji Kelaikan Jika Masuk ke Pantai Pangandaran

Sebuah bus pariwasata sedang parkir di lokasi objek wisata Pantai Pangandaran. deni nurdiansyah / radar tasikmalaya--

PANGANDARAN, RADARTASIK.COM - Kendaraan bus yang masuk ke objek wisata Pantai Pangandaran diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan sudah melakukan uji kelaikan.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran Ghaniyy Fahmi mengatakan, hari Minggu 19 Mei 2024 lalu, pihaknya bersama Satlantas Polres Pangandaran telah melakukan ramp check pada bus wisata di Pantai Pangandaran.

"Kita cek kelengkapan admisnistrasinya, mulai surat-surat seperti SIM dan STNK, buku uji KIR, lalu kartu pengawasan izin operasionalnya," ungkapnya kepada Radar Tasikmalaya, kemarin Selasa 21 Mei 2024.

Ia menerangkan, selain mengecek kelengkapan administrasi, uji kelaikan seperti sistem penerangan, pengemeremen, kondisi ban dan lain-lain juga dicek.

BACA JUGA:Samsung Umumkan Peluncuran Galaxy Book 4 Edge Layar Sentuh Dynamic AMOLED

"Dari 8 kendaraan yang diperiksa waktu itu, ada 1 kendaraan yang hanya membawa SIM saja," terangnya.

Dia menambabkan, yang dilakukan bus tersebut benar-benar gegabah. Karena jika terjadi sesuatu, sangat dibutuhkan kelengkapan surat-surat kendaraan. "Karena hubunganya dengan suransi," tambahnya.

Namun pihaknya tidak memberikan rekomendasi terhadap bus tersebut. "Karena rekomendasi jalan itu dari titik asal bus," jelasnya.

Akan tetapi Dishub Pangandaran tetap mengimbau kepada bus pariwisata untuk membawa kelengkapan surat. "Kemudian sudah dilakukan uji kelaikan," tegasnya.

BACA JUGA:Gagal di SNBP 2024, Ini 19 Daftar Perguruan Tinggi di Tasikmalaya yang Membuka Jalur Mandiri, Camaba Simak!

Tukas dia, keselamatan penumpang sangat diutamakan, berkaca pada kejadian study tour Kabupaten Subang. "Kita gak mau seperti kejadian study tour itu, makanya harus di ramp check," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: