"Mereka kami amankan ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut bersama barang buktinya," jelas AKP Hartono.
AKP Hartono menandaskan, razia penyakit masyarakat ini merupakan upaya untuk menekan dan meminimalisir peredaran miras di Kota Tasikmalaya, khususnya di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
"Kami akan gencar melakukan patroli ke sejumlah tempat di beberapa wilayah Kota Tasikmalaya baik siang maupun malam hari," tandasnya.