JAKARTA, RADARTASIK.COM— Penjual daging ayam potong memberikan tanggapan atas rencana pemerintah melaksanakan program daging ayam potong harus punya sertifikat halal.
Sebagian besar pedagang mengaku tidak keberatan dengan kebijakan baru yang akan diberlakukan kepada rumah potong hewan unggas dan penjual daging ayam potong di pasar tradisional dan modern.
Selain itu, mereka juga menunjukkan dukungan mereka terhadap kebijakan baru tersebut.
“Ya gak apa-apa sih kalo disuruh ada sertifikat halalnya. Karena kan dari dulu ini sebenernya juga udah halal yang kita jual,” ujar Ida, salah satu penjual daging ayam potong di pasar Kebayoran Lama.
BACA JUGA: Ini Jenis-Jenis Makanan Cita Rasa Nusantara untuk Jemaah Haji Indonesia 2024 di Tanah Suci
BACA JUGA: Tembok 'Stop Bullying' di Universitas Siliwangi Kota Tasikmalaya, Kampanye Hentikan Perundungan
Hal serupa juga diungkapkan oleh Obet, penjual daging ayam potong lainnya di pasar Kebayoran Lama.
Namun demikian, Obet juga berharap bahwa kebijakan ini tidak akan jadi menyulitkan di masa depan.
“Menurut saya bagus sih, saya dukung itu kebijakannya. Cuma jangan sampe nanti proses dapet sertifikat halalnya itu malah ribet dan panjang aja,” kata Obet.
Pemerintah, sebelumnya akan memberlakukan sertifikat halal kepada rumah potong hewan ungas dan penjual daging ayam potong di pasar tradisional dan modern.
BACA JUGA: Kick Off PPDB 2024 Jabar, Ada Kuota Khusus Bagi Kecamatan yang Belum Miliki Sekolah Negeri
BACA JUGA: Ide Usaha Daging Ayam Kampung Ungkep Frozen Sangat Menjanjikan, Tahan Berbulan-bulan dan Tetap Lezat
Menurut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, pemberlakuan sertifikat halal bagi rumah potong hewan unggas dan penjual daging ayam potong akan dimulai Oktober 2024.
Demikian dikatakan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat sidak di kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng, Banten, pada Senin 6 Mei 2024.
“Oktober itu harus mulai halal, dan sertifikat halal, kalau makanan harus sehat, higenis,” ujar Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.