”Dalam rangka memastikan, apakah tenaga non ASN tersebut masih aktif atau sudah tidak aktif diperlukan pemutakhiran data untuk mengoptimalkan formasi yang telah ditetapkan,” kata dia.
BACA JUGA: Perjalanan Kereta Cepat Ditambah Lagi, Tarif Mulai Rp 150.000
BACA JUGA: 579 Calon PPK untuk Pilkada 2024 Kabupaten Tasikmalaya Dites KPU, Hasilnya?
Wawan mengatakan proses pemutakhiran awal telah dilakukan sampai dengan 19 April 2024. Hasil pemutakhiran ditemukan honorer yang sudah meninggal dunia, pindah tempat kerja, sudah tidak aktif dan sudah diangkat jadi ASN.
Sehingga, masih terdapat 82.066 tenaga non ASN yang melakukan pemutakhiran data. Pemutakhiran data awal ini di-review oleh tim Itjen Kemenag.
Saat ini tiba tahapan uji publik untuk memberi kesempatan kepada masyarakat memberikan tanggapan.
Sehingga, tenaga non ASN yang akan ikut seleksi CASN tahun 2024 sesuai dengan ketentuan Surat Menteri PANRB Nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 perihal Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.