Cerita Kuwu di Kabupaten Ciamis saat Terlibat Menangkap Suami Mutilasi Istri yang Memegang Pisau
Polsek Rancah Polres Ciamis bersama Babinsa, Kuwu dan warga menangkap pelaku pembunuhan, Jumat 3 Mei 2024. istimewa--
CIAMIS, RADARTASIK.COM - Proses penangkapan pelaku pembunuhan suami mutilasi istri di Dusun Sindangjaya Desa Cisontrol Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis mengalami momen dramatis dan menegangkan.
Menurut Kuwu Desa Cisontrol, Waryono, awalnya ia menerima laporan dari warga tentang kasus pembunuhan yang mengerikan, yaitu mutilasi.
Waryono segera bergerak ke lokasi bersama anggota Babinsa dari Koramil Rancah dan diikuti oleh anggota kepolisian dari Polsek Rancah.
Ketika tiba di lokasi, Waryono melihat pelaku bergerak ke sana kemari sambil membawa pisau. Bersama petugas, mereka mencoba menangkap pelaku. Namun tidak mudah karena pelaku masih bersenjata.
BACA JUGA:Diduga Depresi, Suami Mantan Bandar Sapi di Kabupaten Ciamis Tega Mutilasi Istri
“Pelaku terlihat bergerak-gerak dengan golok sambil menawarkan daging hasil mutilasi, menyebabkan proses penangkapan berlangsung cukup lama,” ungkap Waryono.
Waryono mengaku merasa takut saat melihat pelaku masih mengayunkan pisau. “Babinsa yang pertama tiba di lokasi, kemudian saya, diikuti oleh petugas dari Polsek Rancah,” terangnya.
Waryono menjabarkan, pelaku bahkan mencoba melukai dirinya sendiri dengan senjata tajam tersebut. “Kami akhirnya memutuskan untuk menangkapnya meskipun agak takut karena pelaku masih memegang pisau,” bebernya.
Setelah berupaya membujuk pelaku agar membuang senjata tajamnya, akhirnya pisau berhasil dibuang. “Pisau langsung saya buang jauh karena berbahaya,” tambahnya.
BACA JUGA:Himatera Indonesia Punya Tim Saber yang Rajin Mengevakuasi ODGJ di Kabupaten Pangandaran
Waryono menyebutkan bahwa Babinsa sempat tergores sedikit oleh pisau yang dibawa pelaku, namun berhasil menekuknya setelah pisau berhasil dibuang.
Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Polsek Rancah untuk diselidiki motifnya. Sementara itu, di lokasi kejadian telah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kami menunggu proses visum selesai sebelum melakukan proses pemakaman oleh keluarganya,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: