Pemerintah Kabupaten Ciamis Tak Terapkan WFH, 90 Persen Lebih ASN-nya Warga Asli Daerah
CIAMIS, RADARTASIK.COM - Aturan terkait penerapan kombinasi WFH (work from home) dan WFO (work from office) bagi pegawai ASN (aparatur sipil negara) yang berlaku usai cuti bersama dan libur Lebaran 2024 muncul pada 16-17 April 2024.
Aturan tersebut termuat dalam SE MenPAN-RB Nomor 01 Tahun 2024, yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.
Tetapi pemerintah Kabupaten Ciamis tidak menerapkan WFH itu, dan tetap menggunakan WFO. Hal itu disampaikan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya kepada wartawan, Selasa 16 April 2024.
BACA JUGA:Pilkada 2024 Kota Banjar, Alokasi Kursi DPRD Syarat Pencalonan Segera Ditetapkan KPU
Kata Herdiat, walaupun ada SE MenPAN-RB Nomor 01 Tahun 2024, pegawai ASN Pemerintah Kabupaten Ciamis tetap masuk ke kantor.
Hal ini karena pertimbangan sesuai kondisi tidak seperti Kota atau Kabupaten besar lain, yang banyak perantau dari pegawai ASN.
"Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk pegawai ASN tidak melakukan WFH, tetap WFO setelah selesai cuti bersama dan libur lebaran 2024," katanya.
Sebab, pegawai ASN-nya juga kebanyakan dari asli daerah. Artinya yang mudik ke luar daerah sangat sedikit dan sekarang sudah pada kembali ke Ciamis.
"Karena 90 persen lebih ASNnya juga asli orang Ciamis. Sehingga kalau pun WFO bisa langsung kembali bekerja ke kantor," terangnya.
Alasan lainnya tidak menerapkan aturan WFH bagi pegawai ASN ini karena banyak masyarakat yang perlu dilayani. Karena pelayanan masyarakat tidak bisa dilayani secara WFH.
"Misalnya saja hari pertama tingkat kehadiran dari pegawai ASN pada hari pertama setelah cuti bersama dan libur lebaran di Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis. Saat apel pagi, semuanya lengkap hadir 100 persen," jelasnya.