3.085 Botol Miras Ilegal di Kabupaten Pangandaran hasil Operasi Pekat Lodaya 2024 Dimusnahkan

Rabu 03-04-2024,21:00 WIB
Reporter : Deni Nurdiansyah
Editor : Rezza Rizaldi

Tukas dia, miras ini disita dari kios, warung dan juga rumah warga."Semuanya kita sikat, tanpa pandang dulu," pungkasnya.

Selain miras, mereka juga memusnahkan knalpot brong, dengan cara dipotong memggunakan gergaji listrik.

Kategori :