Banyak APK di Kabupaten Tasikmalaya Membahayakan Pengendara dan Menggangu Estetika

Jumat 19-01-2024,14:35 WIB
Reporter : Ujang Nandar
Editor : Rezza Rizaldi

Banyak APK di Kabupaten Tasikmalaya Membahayakan Pengendara dan Menggangu Estetika

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Tim Gabungan Bawaslu dan Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan dan membahayakan penguna jalan, Jumat 19 Januari 2023. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Djuanda mengatakan, penertiban APK tersebut dilakukan karena memang melanggar aturan. Termasuk menggangu estetika dan membahayakan pengendara. 

"APK itu dianggap membahayakan pengguna jalan. Karena melintang di tengah jalan, maka dianggap melanggar aturan," katanya kepada radartasik.com.

BACA JUGA:Petugas Gabungan di Kota Banjar Tertibkan Ratusan Alat Peraga Kampanye yang Melanggar Aturan

Dalam penertiban APK tersebut, terang dia, petugas gabungan menyasar APK yang melintang di jalan raya provinsi, salah satunya di Perempatan Muktamar, Singaparna. 

"Yang kita tertibkan berbagai APK yang melanggar. APK seperti capres dan caleg," terangnya.

Menurut dia, untuk menertibkan APK tersebut petugas harus menaiki kendaraan patroli untuk memutus tali, sebagian lagi menaiki tiang penyangga baligo agar bisa menurunkan APK. 

"Ini selain melanggar aturan dan estetika juga melintang di atas jalan raya dianggap membahayakan pengendara," tambahnya.

BACA JUGA:Dikontrak Persib Hingga 2027, Teja Paku Alam Bicara Persaingan dengan Kenvin Mendoza, Hebat Mana?

Jelas dia, penertiban APK tersebut dilaksnakan seluruh wilayah Kabupaten Tasikmalaya dan serentak di 39 kecamatan. 

"Kita laksanakan serentak ini. Disinyalir ada ribuan APK yang melanggar dan membahayakan pengendara ini," jelasnya.

Kategori :