KIR Gratis di Dishub Ciamis, Pemilik Angkot Keluhkan Pemeriksaan Kini Lebih Ketat

Kamis 18-01-2024,22:00 WIB
Reporter : Fatkhur Rizqi
Editor : Rezza Rizaldi

Karena harus sesuai aturan, mulai dari ban harus masih layak, lampu menyala, rem berfungsi baik, dan lainnya. 

"Semuanya memang gratis tetapi ketat mengeluarkan KIRnya. Berbeda tahun lalu untuk KIR mengeluarkan Rp 100.000," tuturnya.

Selain itu, saat ini uang retribusi ke terminal sudah ada lagi. Karena biasanya ketika masuk terminal bayar retribusi Rp 1.500. 

Radar Tasikmalaya pun berusaha untuk mengkonfirmasi hal ini ke Kepala UPTD PKB Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis, Euis Lia Saputri. Namun saat di UPTD PKB, Euis tidak ada di tempatnya. Ketika dihubungi hapenya ternyata tidak menjawab.

Kategori :