Mustika meminta Pertamina agar mengidentifikasi warung-warung dengan penjualan LPG tabung 3 kg skala besar.
BACA JUGA: Ulama se-Priangan Timur Berikrar Siap Menangkan Pasangan Amin
BACA JUGA: Awal Tahun di Kota Banjar Ada 8 Kasus DBD, Dinkes Sarankan ini kepada Masyarakat
Dia menyatakan mungkin diidentifikasi pengecer yang mendistribusikan paling banyak itu diangkat menjadi satu pangkalan gas supaya resmi.
Dengan begitu konsumen bisa terdata dan otomatis konsumen akan membeli langsung di pangkalan yang diangkat dari pengecer.
Di sisi lain, implementasi pembelian LPG tabung 3 Kg dengan KTP hingga saat ini belum maksimal. Berdasar data Kementerian ESDM, total NIK yang terdaftar baru 31,5 juta per 31 Desember 2023.
Menurut dia, angka tersebut masih cukup jauh dari data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) desil 1 - 7 sebanyak 189,2 juta NIK.
BACA JUGA: DinsosP3A Lakukan ini kepada Pria Paruh Baya yang Terlantar di Kota Banjar
Karena itulah, Kementerian ESDM masih memberi kesempatan bagi pengguna LPG tabung 3 kg yang belum terdata untuk bisa mendaftar.
Dia menegaskan sebenarnya target pemerintah, mulai 1 Januari 2024, pencatatan transaksi di sub penyalur mutlak menggunakan sistem dan tidak lagi dilakukan secara manual melalui logbook.
Dalam kenyataannya masih menggunakan logbook karena pemerintah masih perlu mengevaluasi kesiapan data dan infrastruktur, keandalan sinyal dan kesiapan petugas di lapangan.