8. Surat rekomendasi
Dibukanya pendaftaran Seleksi Petugas Haji 1445 H/2024 M, Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie menyampaikan seleksi petugas haji dilaksanakan secara online agar bisa menjaring calon petugas yang kompeten.
Anna Hasbie menginformasikan bahwa petugas haji memiliki tugas yang berat pada penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M.
Kata Anna Hasbie, hal itu karena pada penyelenggaraan haji tahun depan akan ada tambahan 20 ribu kuota jemaah haji.
BACA JUGA:Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Jelang Nataru, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran
Selain itu, Anna juga menyebut ada tambahan kuota jemaah haji yang masuk ke dalam kategori lanjut usia (lansia) yang mencapai 40 ribu.
Oleh karena itu, Anna Hasbie meminta kepada pendaftar Seleksi Petugas Haji 1445 H/2024 M untuk meluruskan niat dan memahami tugas dan fungsi (tupoksi) petugas haji.
"Perlu meluruskan niat dan memahami tugas fungsi petugas yang tidak ringan,'' tegas Anna Hasbie di Jakarta, Kamis 7 Desember 2023.
Mengutip website resmi Kemenag, tugas petugas haji telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, salah satunya pada pasal 1 ayat 9.
Pada pasal 1 ayat 9 dijelaskan bahwa Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bertugas melakukan pembinaan, pelayanan dan perlindungan, serta pengendalian dan pengoordinasian pelaksanaan operasional ibadah haji di dalam negeri dan/atau di Arab Saudi.
Kemudian, pasal 1 ayat 9 itu dipertegas pada pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2019 bahwa penyelenggaraan ibadah haji dan umrah memiliki dua tujuan.
Tujuan yang pertama yaitu untuk memberikan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan bagi jemaah haji dan jemaah umrah sehingga dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan syariat.
Tujuan yang kedua yaitu untuk mewujudkan kemandirian dan ketahanan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
BACA JUGA:Suzuki Swift Model CVT Dirilis Besok, Model 5MT Diluncurkan Januari 2024